AYOJAKARTA.COM - Kasus Jessica Wongso kembali menjadi sorotan publik usai dirilisnya dokumenter Netflix.
Meski sudah tujuh tahun berlalu, publik kembali bertanya-tanya benarkah Jessica Wongso adalah pelaku pembunuhan Mirna Salihin?
Baru-baru ini Rismon Sianipar sebagai saksi ahli digital forensik pihak Jessica Wongso dalam persidangan 2016 lalu, terus menyuarakan adanya rekayasa CCTV sebagai alat bukti.
Baca Juga: Lagi-lagi Kebohongan Hani di Persidangan Kasus Jessica Wongso Dibongkar Saksi Ahli, Begini Katanya
Bahkan Rismon Sianipar tak gentar menyebut nama Hani, sahabat mendiang Mirna Salihin dan Jessica Wongso yang juga berada di Tempat Kejadian Peristiwa yaitu Kafe Olivier.
Hani juga turut bersaksi dalam persidangan kasus kopi sianida, namun kini ia dituding memberikan kesaksian palsu.
Dalam YouTube Balige Academy, Rismon Sianipar ungkap kesaksian palsu Hani dalam persidangan Jessica Wongso.
"Di sini poinnya, bahwa saksi telah melihat tayangan rekaman CCTV. Sayang sekali, sedotan sudah ada di dalam gelas sebelum Mirna meminum kopi," kata Rismon Sianipar.
Lantas ia menjelaskan bahwa ingatan Hani saat bersaksi hanya berdasar pada CCTV yang sudah di rekayasa.
"Jahat sekali kau Hani, ingatanmu itu berdasar digiring oleh CCTV yang sudah di rekayasa Muhammad Nuh Al Azhar dan Cristopher Hariman Riyanto, waduh inilah yang semakin menyudutkan posisi Jessica. Padahal itu kamera tujuh pukul 17.18.31 yang saya tunjukkan di sini, dipotong Cristopher Hariman Rianto tepat sebelum Mirna dateng supaya dikerjain. Dan setelah itu dihancurkan resolusinya dikurangi. Jadi 960 dan 576," ungkapnya.
Tak sampai di situ, ia turut memberikan saran kepada Hani untuk tampil di hadapan publik karena diduga memberikan kesaksian palsu.
"Kabur semua, ini dia jadinya. Waduh sekarang ginilah kau Hani Juwita Boon, minta maaflah kau, tampil di depan, daripada kutuk ini sampai anak cucumu," jelasnya.
Rismon Sianipar terus yakin bahwa kesaksian Hani hanya berdasar pada video CCTV. Padahal, CCTV tersebut menurutnya telah di rekayasa secara kabur.
"Karena apa kesaksianmu itu bukan fakta, kesaksianmu itu berdasarkan penggiringan dari video yang sudah di rekayasa oleh Christoper Hariman Riyanto," tuturnya.
Hingga kini perkembangan kasus Jessica Wongso disebut akan melangsungkan upaya hukum luar biasa atau Peninjauan Kembali (PK).
Menurut kuasa hukum Jessica Wongso, PK akan dilakukan sekitar bulan Februari 2024 mendatang. ***