AYOJAKARTA.COM - Sempat tenggelam, kasus Indsurya kembali menjadi perbincangan usai Mahfud MD menyanggah pernyataan Alvin Lim.
Dalam siniar bersama Denny Sumargo, Mahfud MD mengaku sebagai sosok yang cukup berjasa dalam menuntaskan kasus Indosurya, bukan sebagaimana diklaim oleh Alvin Lim.
Sehubungan dengan pernyataan Mahfud MD tersebut, melalui kanal Youtube-nya, Alvin Lim kembali memberikan pandangan.
Baca Juga: Alvin Lim Kembali Bahas Kasus Indosurya, Singgung Ada Pihak yang Tidak Dijadikan Tersangka
Menurut Alvin Lim, kasus Indosurya yang sempat menyita perhatian publik merupakan salah satu bukti masih carut-marutnya penanganan hukum di Indonesia.
Kasus Indosurya yang membuat kerugian hingga ratusan triliun rupiah tersebut, menurut Alvin tidak bedanya dengan kasus kopi sianida Jessica Wongso.
“Ini adalah proses hukum yang sangat berantakan dan tidak sempurna, tidak jauh beda dari kasus Jessica Wongso,” ungkap Alvin.
Baca Juga: Alvin Lim Blak-blakan Bongkar Kondisi Penjara, Kaesang Pangarep Cuma Bisa Bingung
Sebagaimana dengan kasus kopi sianida Jessica Wongso, Alvin menilai proses hukum dalam kasus Indosurya juga dilakukan dengan sangat asal-asalan.
Karena itu, melalui kanal Youtube-nya Alvin membeberkan sejumlah permasalahan yang hingga hari ini masih jauh dari kata tuntas.
Selain itu, Alvin juga berharap agar pemaparan yang disampaikan bisa dijadikan sebagai acuan bagi Mahfud MD untuk benar-benar menuntaskan perkara Indosurya.
“Sehingga ini bisa menjadi pekerjaan rumah bagi Mahfud MD, jangan bilang menyelesaikan tapi masih banyak borok-boroknya,” imbuh Alvin.
Lebih lanjut Alvin berpendapat ada sejumlah persoalan yang bisa dijadikan sebagai indikasi masih belum beresnya perkara Indosurya.
Persoalan pertama adalah masih belum genapnya jumlah tersangka yang terlibat di dalam kasus Indosurya karena masih berstatus DPO.
Terkait dengan status DPO yang hingga kini masih belum mendapatkan titik terang, Alvin beranggapan ada peran oknum penegak hukum yang dilibatkan.
“Ini kasus 106 triliun, apakah mungkin hanya dilakukan oleh tiga orang tersangka, saya rasa tidak,” tegas Alvin.
Baca Juga: Tuding Cari Ambisi Politik, Alvin Lim Tantang Mahfud MD Selesaikan Kasus Indosurya
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, Alvin menambahkan kasus Indosurya merupakan kasus yang melibatkan setidaknya 27 perusahaan fiktif.
Belum adanya penanganan hukum terhadap sejumlah gembong, merupakan indikasi belum beresnya penanganan hukum.
Persoalan kedua yang menjadi parameter belum tuntasnya perkara Indosurya adalah tidak adanya tindak lanjut terhadap LP-0086, meski sudah lengkap secara hukum.
“Karena itu saya minta kepada Menkopolhukam untuk menyidangkan LP-0086, kalau tidak artinya aparat negara telah melakukan pelanggaran hukum,” ungkap Alvin.
Masih belum tuntasnya dua parameter serta hilangnya sejumlah barang sitaan yang diduga dirampok oknum polisi dan kejaksaan, Alvin memberi ultimatum kepada Mahfud MD.
“Anda cari aman, sebagai Menkopolhukam saja tidak berani, jadi sebaiknya mengundurkan diri saja,” tegas Alvin dikutip Ayojakarta, Selasa 23 Januari 2024 dari kanal YouTube Quotient TV. ***