News

Lagi-Lagi! Gibran Langgar Aturan Debat Cawapres Sebanyak Dua Kali, Apa Saja?

Oleh: Sahdan Maulana Senin 22 Jan 2024, 14:36 WIB
Cawapres No Urut 2 Gibran Rakabuming | Selain keluar dari podium, Gibran Rakabuming juga diduga melanggar aturan debat yang lain, yakni menggunakan istilah yang tidak dimengerti.

AYOJAKARTA.COM -- Cawapres nomer urut 2, Gibran Rakabuming, kembali jadi sorotan pada debat cawapres.

Gibran lagi-lagi langgar aturan, yakni meninggalkan podium saat menyampaikan pendapatnya.

Gibran melakukan hal tersebut saat memaparlan visi-misinya sebagai cawapres nomer urut 2 pada kesempatan itu.

Bahkan, Gibran sampai diingatkan oleh mederator saat memaparkan visi-misinya.

"Kami ingatkan untuk para peserta untuk tidak meninggalkan podium," kata moderator.

Selepas debat cawapres yang pertama, salah satu anggota KPU RI, August Mellaz menyoroti gerak-gerik Gibran saat debat.

Ia menyebut bahwa posisi Gibran saat memaparkan visi-misinya tersebut seperti jangkar.

Sehingga, KPU memutuskan untuk menggunakan microfon di podium guna mengurangi ruang gerak peserta debat.

"Pada saat rapat tadi, disepakati penggunaan podium tetap dilakukan. Dia (podium) posisinya memang seperti jangkar. Kalau yang debat pertama kan tanpa podium, asumsinya orang punya ruang gerak, lebih leluasa. Kalau podium kan dibatasinya di podium," kata Mellasz dikutip dari YouTube Metro TV, Senin, 22 Januari 2024.

Baca Juga: Resmi Mendukung Kubu Prabowo-Gibran, Khofifah Indar Parawansa Putuskan Non Aktif sebagai Ketua PP Muslimat NU

"Kalau kami menyatakan itu pakai mic yang dipasang di podium. Tiga podium dengan 1 microphone, jadi ya jangkarnya di podium," lanjutnya.

Selain keluar dari podium, Gibran Rakabuming juga diduga melanggar aturan debat yang lain, yakni menggunakan istilah yang tidak dimengerti.

Hal tersebut Gibran layangkan saat momen dirinya bertanya kepada Mahfud MD. Adapun Mahfud MD menolak menjawab pertanyaan tersebut.

Gibran pun ditegur oleh moderator untuk menjelaskan terlebih dahulu istilah-istilah asing yang dilayangkan.

Reporter Sahdan Maulana
Editor Aris Abdulsalam