News

Abraham Samad Nilai Anies Baswedan Tak Akan Mudah Kembalikan Independensi KPK, Kenapa?

Oleh: Riky Iskandar Senin 22 Jan 2024, 07:11 WIB
Anies Baswdan

AYOJAKARTA.COM -- Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menilai pasangan calon nomor urut 01 memiliki gagasan paling jelas saat beradu gagasan yang digelar KPK pada Rabu (17/1/2024) lalu.

Dalam adu gagasan tersebut, ketiga calon presiden menekankan pentingnya mengembalikan KPK sebagai lembaga independen.

Namun, Abraham  Samad mengungkapkan keyakinannya bahwa tak akan mudah bagi Anies Baswedan mengembalikan independensi KPK.

Baca Juga: Ditanya Soal Impor Komoditas Pangan oleh Mahfud MD, Gibran Rakabuming Raka: Jangan Memberi Narasi yang Menakutkan pada Warga

Untuk diketahui, Anies Baswedan tegas menyatakan keinginannya mengembalikan KPK menjadi lembaga yang independen dan dipercaya lagi, tak lemah seperti saat ini.

"Anies Baswedan ingin mengembalikan KPK seperti dulu yaitu menjadi lembaga yang independen dan bisa dipercaya lagi menjadi kuat dan tidak lemah seperti sekarang," kata Abraham Samad dikutip ayojakarta.com dari YouTube Metro TV pada Senin (22/1/2024).

Abraham Samad menyatakan bahwa hanya Anies Baswedan yang memberikan solusi konkret.

Baca Juga: Siapa Tom Lembong? Profil Sosok yang Disindir Gibran Beri 'Contekan' ke Cak Imin, Ternyata Bukan Sembarang Orang

Anies berjanji untuk merevisi Undang-Undang KPK tahun 2019 yang dianggap melemahkan dan menurunkan standar etika serta integritas komisioner dan pegawai KPK.

"Pak Anies berjanji bahwa akan merevisi merubah Undang-Undang KPK tahun 2019, yang kita tahu bersama bahwa Undang-Undang tersebut melemahkan dan menurunkan standar etik serta standar integritas komisioner dan pegawai-pegawai KPK," ungkapnya.

Meski Anies Baswedan menjanjikan revisi Undang-Undang KPK, ia menilai bahwa hal ini tak akan mudah dilakukan.

Baca Juga: Isu Mahfud MD Terima Pemakzulan Jokowi, Alvin Lim: yang Kaya Begitu Tuh Sampah!

Ia mengungkapkan bahwa semua partai politik yang mendukung Anies maupun pasangan lainnya, turut serta dalam revisi Undang-Undang KPK tahun 2019 yang hasilnya dianggap melemahkan KPK.

"Revisi Undang-Undang KPK itu menurut saya itu bukanlah hal yang mudah. Kenapa saya katakan bukanlah hal yang mudah karena kita tahu bersama bahwa semua partai politik baik yang mendukung Anies maupun yang ada di paslon 2 dan paslon 3 adalah partai politik yang selama ini mendukung atau melakukan revisi Undang-Undang KPK sebelumnya yaitu  Undang-Undang tahun 2019 yang dihasilkan dan itu adalah melemahkan KPK," jelasnya.

Dengan demikian, muncul pertanyaan tentang keterlaksanaan janji Anies Baswedan dalam mengembalikan independensi KPK melalui revisi Undang-Undang.

Baca Juga: Kecewa dengan Kinerja Mahfud MD Sebagai Menkopolhukam, Alvin Lim: Hati Terhadap Masyarakat Nol Besar!

Mengingat partai politik yang mendukungnya terlibat dalam revisi yang dianggap merugikan lembaga antikorupsi tersebut.

"Jadi persoalannya bahwa apa yang disampaikan Anies itu tidak akan mungkin, karena kita tahu bahwa partai-partai politik yang mendukung Anies maupun paslon lainnya adalah partai politik yang turut merevisi Undang-Undang lama KPK yang sekarang kita tahu betul bahwa hasil revisi itu justru melemahkan KPK dan menurunkan standar etik KPK. Jadi ini tidak mudah menurut saya," tutupnya.***

Reporter Riky Iskandar
Editor Fathul Amanah