News

SPM PKH dan BPNT Tahap 1 Sudah Diproses? Cek Tahap Pencairan Bansos di Sini!

Oleh: Nisrina Harum Lestari Kamis 18 Jan 2024, 18:43 WIB
SPM PKH dan BPNT Tahap 1 Sudah Diproses? Cek Tahap Pencairan Bansos di Sini! (Unsplash)

AYOJAKARTA.COM – Memasuki pertengahan bulan Januari, kabar pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 tahun 2024 masih terus ditunggu masyarakat.

Masyarakat terus menanti sudah sejauh mana proses dan tahapan pencairan bansos PKH dan BPNT tahun 2024.

Salah satu update tahap pencairan bansos yang ditunggu masyarakat adalah mengenai Surat Perintah Membayar (SPM).

Baca Juga: Cek Kantor Pos Indonesia Terdekat! Undangan Pengambilan Bansos BPNT Sudah Dibagikan!

Lalu apakah SPM bansos PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2024 sudah diproses?

Mengutip dari kanal YouTube Diary Bansos, berdasarkan update per 17 Januari 2024 diketahui status bansos BPNT di aplikasi SIKS-NG yang pencairannya melalui Kartu KKS dan PT Pos Indonesia periode salurnya sudah tertera, akan tetapi keterangan rekening dan SP2D masih belum ada perubahan atau kosong.

Berdasarkan informasi yang didapatkan dari Operator SIKS-NG Supervisor Kabupaten/Kota, saat ini sedang dalam proses verifikasi rekening.

Kemudian, bantuan PKH yang pencairannya lewat PT Pos Indonesia periode salurnya sudah tertera yaitu Januari-Maret 2024 yang artinya dicairkan 3 bulan sekali.

Sedangkan untuk yang pencairannya melalui Kartu KKS dikabarkan sempat muncul informasi pencairannya per 3 bulan yaitu Januari-Maret, tapi setelah dicek kembali periode salurnya tidak muncul lagi.

Baca Juga: Tes IQ: Buktikan Kalau Kamu Si Paling Fokus, Coba Temukan 5 Perbedaan di Gambar Anak-anak Ini, Berhasil?

Karena saat ini yang tertera hanya periode salurnya saja, maka bisa dipastikan untuk Surat Perintah Membayar (SPM) pencairan PKH dan BPNT masih belum diproses di Kemensos karena kemungkinan hingga saat ini masih dalam proses verifikasi nomor rekening.

Terdapat 9 proses penyaluran bansos mulai dari penyiapan data, proses pengecekkan di aplikasi Om Span, pengecekkan SAS, pengecekkan di aplikasi Sakti, penerbitan Surat Perintah Pembayaran (SPP), penerbitan SPM, penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), penerbitan Surat Perintah Pemindahbukuan ke rekening KPM, dan penyaluran bantuan.

Kemungkinan saat ini proses penyaluran bansos masih berada di tahap penyiapan data hingga pengecekkan di aplikasi Sakti di Kemenkeu.

Jika proses tersebut sudah selesai dan rekening para KPM dinyatakan tidak ada masalah maka SPP hingga SPM akan diterbitkan dan terupdate di aplikasi SIKS-NG.

Setelah SPM diterbitkan, pihak Kementerian akan menerbitkan SP2D dan akan muncul pada aplikasi.

Baca Juga: 7 Kota dengan Biaya Hidup Termahal di Indonesia, Jakarta Berhasil Menduduki Posisi Pertama

Lalu dilanjutkan dengan penerbitan Surat Perintah Pemindahbukuan ke rekening KPM yang biasanya akan muncul di aplikasi SIKS-NG dengan keterangan Standing Instruction (SI).

Ketika sudah muncul SI, pihak penyalur akan menyalurkan bansos kepada para KPM.

Oleh karena itu, para KPM diharapkan untuk tetap bersabar menunggu update terbaru pencairan bansos PKH dan BPNT.***

Reporter Nisrina Harum Lestari
Editor Hengky Sulaksono