News

Didesak Mundur Jadi Wali Kota oleh Fraksi PDIP, Begini Respons Singkat Gibran Rakabuming Raka

Oleh: Linda Wati Kamis 18 Jan 2024, 18:33 WIB
Calon Wakil Presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, didesak mundur dari jabatan Wali Kota Solo oleh fraksi PDI P Solo.

AYOJAKARTA.COM - Calon Wakil Presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, didesak mundur dari jabatan Wali Kota Solo oleh fraksi PDI P Solo.

Gibran Rakabuming Raka sendiri tidak memberikan banyak tanggapan atas permintaan mundur sebagai Wali Kota Solo oleh FPDIP.

Dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Kompastv, Gibran Rakabuming Raka hanya mengucapkan terimakasih atas masukannya.

“Terimakasih atas masukannya,” kata Gibran.

Seperti diketahui, sebelumnya YF Sukasno, Ketua Fraksi PDI P Solo meminta agar putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mundur sebagai Wali Kota Solo.

Hal itu lantaran Gibran sering cuti karena fokus untuk kampanye.

Menurutnya, sikap Gibran yang sering cuti itu membuat jalannya pemerintahan menjadi tidak efektif dan efisien.

Baca Juga: Diminta Mundur Dari Wali Kota Solo, Gibran: terima kasih atas masukannya

“Karena seringnya Mas Wali cuti dan sebagainya maka jalannya pemerintahan jadi tidak efektif kalau tidak efektif ya pasti tidak efisien,” kata YF Sukasno.

Sehingga, ia meminta agar Gibran dapat segera mundur dan fokus dengan kampanyenya.

“Kami fraksi PDI Perjuangan mengusulkan Mas Wali mundur fokus di sana aja,” pungkasnya.

Baca Juga: Catat Sekarang! Ini Tanggal-Tanggal Penting untuk Pendaftaran Beasiswa LPDP Non-Prioritas

Adapun dasar desakan itu menurutnya banyak kinerja Gibran mengenai perwali yang harus diselesaikan namun perwalinya tidak ada.

“Dasarnya ya banyak kinerja Wali Kota beberapa perda yang harus dibuatkan per wali tapi sampai saat ini per walinya tidak ada,” ujarnya.

Diketahui, pejabat daerah yang menjadi capres maupun cawapres tidak diharuskan mundur.

Reporter Linda Wati
Editor Aris Abdulsalam