News

SAH! Presiden Jokowi Telah Menetapkan Cuti Bersama ASN Tahun 2024, Cek Daftarnya di Sini

Oleh: Linda Wati Kamis 18 Jan 2024, 13:30 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan cuti bersama ASN tahun 2024. Ditandatangani pada tanggal 9 Januari 2024 kemarin.

AYOJAKARTA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan cuti bersama ASN tahun 2024.

Penetapan itu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2024.

Aturan tentang cuti bersama tahun 2024 ini telah ditandatangani pada tanggal 9 Januari 2024 kemarin.

Baca Juga: Bobby Nasution Viral Joget Gemoy: Saya Juga Ada Hak Politik

Dalam diktum kesatu peraturan ini disebutkan bahwa Presiden Jokowi telah menetapkan cuti bersama ASN tahun 2024 antara lain:

– Jumat, 9 Februari 2024 cuti bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili;

– Selasa, 12 Maret 2024 cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946;

– Senin, Selasa, Jumat, Senin, 8, 9, 12, dan 15 April 2024 cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah;

– Jumat, 10 Mei 2024 cuti bersama Kenaikan Isa Almasih;

– Jumat, 24 Mei 2024 cuti bersama Hari Raya Waisak;

– Selasa, 18 Juni 2024 cuti bersama Hari Raya lduladha 1445 Hijriah;

– Kamis, 26 Desember 2024 sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

“Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Aparatur Sipil Negara,” ditegaskan dalam Keppres yang dapat diakses pada JDH Sekretariat Kabinet ini.

Baca Juga: Hadir di PAKU Integritas, Anies Baswedan Janji Akan Kembalikan Orang-Orang Ini ke KPK, Siapa?

Itu dia daftar curi bersama ASN tahun 2024 yang dikutip Ayojakarta.com dari laman setkab.

Reporter Linda Wati
Editor Aris Abdulsalam