AYOJAKARTA.COM -- Kabar gembira datang untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pasalnya saat bansos PKH sudah dilakukan pencairan.
Pencairan bansos PKH yang dimaksud ini yaitu tahap 1 tahun 2024 dan update terbaru pencairan bansos ini sudah ada pada aplikasi SIKS-NG online.
Selain itu, ada kabar mengejutkan mengenai pencairan bansos PKH tahap I ini. Pasalnya Kemensos saat ini telah merubah kembali skema pencairan bansos PKH tahun 2024.
Baca Juga: ALHAMDULILLAH! Dana Bansos PKH Tahap 1 2024 Cair Terlebih Dahulu Lewat KKS, Segini Nominalnya
Adapun besaran dana bansos PKH yang akan diterima oleh KPM adalah sebagai berikut.
1. Kategori balita 0-6 tahun akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp 3 juta setahun
2. Kategori anak usia Sekolah Dasar (SD) akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp 900.000 setahun
3. Anak usia Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp 1,5 juta setahun
4. Anak usia Sekolah Menengah Atas (SMA) akan menerima bansos PKH sebesar Rp 2 juta setahun
5. Penyandang disabilitas berat akan menerima bansos PKH sebesar Rp 2,4 juta setahun
6. Ibu hamil atau melahirkan akan menerima bansos PKH sebesar Rp 3 juta setahun
7. Usia lansia akan menerima bansos PKH sebesar Rp2,4 setahun.
Baca Juga: Rincian Formasi CPNS 2024, Ternyata Terbanyak dari Tahun-Tahun Sebelumnya! Berapa Jumlahnya?
Seperti yang telah diketahui sebelumnya bahwa pada akhir tahun 2023 Kemensos telah mengumumkan adanya perubahan skema pencairan bansos PKH.
Dikutip dari Channel YouTube Yoga Faradika, perubahan skema pencairan PKH yang melalui KKS merah putih menjadi per dua bulan sekali.
Baca Juga: Tes Penglihatan: Asah Ketajaman Mata Kamu, Coba Temukan Angka 5 di Antara huruf S
Sehingga untuk pencairan bertahap bansos PKH yang melalui KKS merah putih hanya untuk dua alokasi pencairan saja.
Selain itu. Kemensos juga telah mengumumkan bahwa bansos PKH tahap I tahun 2024 yang melalui kartu KKS merah putih akan dicairkan langsung untuk tiga alokasi pencairan.
Berdasarkan update di aplikasi SIKS-NG saat ini bantuan PKH tahap I yang melalui Bank Himbara alokasinya telah berubah untuk alokasi pada bulan Januari, Februari dan Maret tahun 2024.
Dapat dipastikan pencairan PKH tahap I melalui kartu KKS merah putih akan menggunakan skema pencairan seperti tahun-tahun sebelumnya yaitu menggunakan skema triwulan atau pencairan per tiga bulan.
Sedangkan untuk pencairan bantuan PKH melalui PT. Pos Indonesia akan menggunakan skema pencairan yang sama, yaitu skema pencairan pertiga bulan.
Saat ini, untuk bantuan PKH tahap I baik yang melalui kartu KKS merah putih maupun yang melalui PT. Pos Indonesia telah berubah periode salurnya di aplikasi SIKS-NG.
Demikian informasi mengenai pencairan bantuan PKH tahap I 2024, bagi KPM silahkan untuk memeriksa kartu KKS merah putih anda. Semoga bermanfaat.***