AYOJAKARTA.COM – Saat gelar rekonstruksi kejadian di Oliver cafe, Jessica Wongso menolak untuk mengikuti sejumlah reka adegan yang diarahkan Kepolisian.
Alasan Jessica Wongso menolak reka adegan saat itu, tidak lain karena meyakini bahwa dirinya tidak bersalah atas tewasnya Wayan Mirna.
Terlebih karena dugaan penggunaan racun sianida yang digunakan Jessica Wongso dan menjadi penyebab kematian Mirna, baru ramai diperbincangkan menjelang sidang.
Kendati demikian, dalam serangkaian sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tahun 2016; sianida kerap dipersoalkan.
Guna memastikan kliennya tidak bersalah, kuasa hukum Jessica Wongso yakni Otto Hasibuan bahkan sempat menghirup aroma es kopi yang dipesan Mirna.
Langkah tersebut dilakukan Otto usai mendapat penjelasan yang bersumber dari dr. Djaja Surya Atmaja.
Dalam kesaksiannya, dr. Djaja bersikeras menegaskan bahwa di dalam jenazah Mirna tidak ada tanda-tanda ditemukan sianida sebagaimana dituduhkan.
Menurut dr. Daja yang saat itu merupakan Saksi Ahli Forensik, jenazah Mirna yang ditemuinya dua jam usai kematian tidak menunjukkan hal tersebut.
Kondisi jenazah Mirna, menurut kesaksian dr. Djaja diterimanya dalam keadaan pucat cenderung membiru yang menunjukkan kematian wajar.
Sedangkan tubuh seseorang yang tewas akibat keracunan sianida, menurut dr. Djaja akan cenderung berwarna merah cerah.
Berdasarkan hasil foto yang sempat diperlihatkan di ruang persidangan, dr, Djaja yakin bahwa penyebab kematian Mirna bukan diakibatkan karena sianida.
Terkait dengan hal tersebut, dr. Djaja juga sempat mempertanyakan adanya perbedaan komposisi warna foto Mirna yang semula cenderung biru berubah menjadi merah.
Adanya dua jenis foto yang memperlihatkan perubahan warna jenazah Mirna tersebut, sempat ditengarai karena adanya rekayasa digital.
Pernyataan dr. Djaja perihal penyebab kematian Mirna juga sempat disampaikan langsung oleh Saksi Ahli Patologi asal Australia, Beng Beng Ong.
Buntut kesaksian Beng Beng Ong, Ahli Patologi asal Australia tersebut justru dideportasi karena dugaan pelanggaran imigrasi dan dicekal ke Indonesia selama enam bulan.
Adanya upaya yang sangat menyudutkan Jessica Wongso dalam kasus tersebut membuat sejumlah kalangan menduga teori dan motif dibalik tewasnya Mirna.
Pernikahan Mirna dengan Arief Sumarko membuat Jessica yang merupakan pecinta sejenis sangat cemburu hingga kemudian menghilangkan nyawa Mirna.
Baca Juga: Pelatihan Inklusif Digital di Daerah Indonesia Timur Didukung Kedutaan Inggris
Teori lain juga menyebut bahwa Edi Darmawan merupakan dalang dibalik tewasnya Mirna, karena ingin mengklaim asuransi kematian Mirna yang jumlahnya mencapai 68 miliar.
Teori ketiga menyebut, Pelayan Cafe yakni Agus Triyono menaruh dendam dengan tempat kerjanya, sehingga berusaha merusak citra Olivier Cafe dan terminum oleh Mirna.