News

Nyaris Membuktikan Jessica Wongso Tidak Salah, Ahli Patologi Forensik Asal Australia ini Justru Dideportasi!

Oleh: Karseno AJ Jumat 12 Jan 2024, 15:50 WIB
Jessica Wongso, terpidana kasus kematian Mirna Salihin

AYOJAKARTA.COM - Hani, Mirna Salihin dengan Jessica Wongso memulai persahabatannya saat keduanya berkuliah di Australia.

Setelah ketiganya lulus dan terpisah, Jessica Wongso yang sebelumnya menetap di Australia berencana melakukan reuni terbatas.

Dari hasil percakapan melalui pesan teks, di tanggal 6 Januari 2016 Hani dan Wayan sepakat untuk mengajak Jessica Wongso ke Cafe Olivier, Grand Indonesia.

Baca Juga: Tak Gentar Meski Pernah Dijegal, Dr Lita Gading Siap Bongkar Kasus Jessica Wongso: Saya Salah Satu Saksi Hidupnya

Menjadi orang yang pertama datang ke lokasi reuni, Jessica kemudian memesan sejumlah minuman yang dipilih sendiri oleh kedua sahabatnya.

Di meja nomor 54, pukul 17:18 WIB pertemuan antara ketiga orang sahabat tersebut benar-benar terwujud.

Setelah berpelukan, Mirna yang duduk ditengah antara Jessica dan Hani mulai mengaduk es kopi Vietnam pesanannya.

Baca Juga: FAKTA BARU! Jaksa Shandy Rupanya Memaksa Jessica Wongso Mengikuti Pergerakan Paperbag Rekayasa M Nur, Kok Bisa?

Usai minum es kopi pesanannya, Mirna mengibaskan mulut dengan tangan karena merasa ada yang tidak beres dengan minumannya.

Satu menit berselang, Mirna mulai mengalami perubahan perilaku dan menyandarkan dirinya ke kursi.

Melihat hal tersebut, Jessica segera meninggalkan meja dan memanggil pegawai cafe untuk mencari bantuan.

Baca Juga: Dituding Rekayasa CCTV Kasus Jessica Wongso, MN Sempat Tantang Rismon Sianipar tapi Malah Tidak Hadir

Pukul 17:20 WIB, Jessica kembali ke meja nomor 54 dan menemukan Mirna sudah tidak sadarkan diri setelah sempat mengalami kejang, sulit bernafas dan mulutnya berbusa.

Melihat situasi yang semakin memburuk, Hani memutuskan untuk segera menghubungi suami Mirna yakni Arief Sumarko.

Pukul 17:27 WIB saat Mirna mulai dibawa ke klinik, Devi Siagian yang merupakan manajer cafe memeriksa kopi yang sempat diminum oleh Mirna.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, Devi mendapati kopi sudah berubah warna seperti kunyit serta mengeluarkan aroma busuk.

Devi kemudian memerintahkan seorang Barista bernama Rangga untuk membuat racikan kopi yang diminum Mirna.

Baca Juga: Rismon Sianipar Bedah Barang Bukti Kasus Jessica Wongso, Isi Flashdisk CCTV Berubah Setelah Berkas Lengkap

Setelah melakukan sejumlah uji racikan, Rangga tidak menemukan adanya perubahan sebagaimana terjadi dengan minuman Mirna.

70 menit setelah Mirna dinyatakan meninggal, dokter yang sempat melakukan pemeriksaan tidak menemukan adanya sianida di dalam lambung Mirna.

Selain tidak ada temuan sianida, dr. Djaja Surya Atmadja juga melihat tampilan kulit jenazah Mirna yang cenderung membiru.

Baca Juga: Fakta Baru, Rismon Sianipar Ungkap Nama Orang yang Memanipulasi Rekaman CCTV Jessica Wongso!

Sementara orang yang meninggal akibat keracunan sianida, justru memiliki kecenderungan warna kulit merah cerah.

Selain kesaksian dr. Djaja, kepastian tidak adanya sianida di tubuh Mirna juga dinyatakan oleh Beng Beng Ong, seorang Ahli Patologi Forensik dari Australia.

Namun kesaksian Beng Beng Ong justru membuatnya di deportasi dan dicekal masuk ke Indonesia selama enam bulan karena Jaksa melaporkannya atas pelanggaran imigrasi.   ***

Reporter Karseno AJ
Editor Desi Kris