News

TEGAS! Rismon Sianipar Desak Saksi Ahli Digital Kasus Jessica Untuk Jadi Justice Collaborator, Siapa?

Oleh: Rosandra Gisca Andyna Jumat 12 Jan 2024, 14:03 WIB
TEGAS! Rismon Sianipar Desak Saksi Ahli Digital Kasus Jessica Untuk Jadi Justice Collaborator, Siapa?

AYOJAKARTA.COM - Kasus Jessica Wongso hingga kini masih terus menjadi sorotan dan banyak pihak yang terus berupaya membantu agar dapat menemukan keadilan di kasus kopi sianida ini.

Termasuk salah satunya Rismon Sianipar yang sempat menjadi saksi ahli digital forensik dari kuasa hukum Jessica Wongso yang terus berkoar-koar mencari keadilan bagi gadis yang telah dipenjara 7 tahun lamanya itu.

Rismon terus berupaya membuktikan bahwa ada rekayasa dalam CCTV yang digunakan sebagai bahan pertimbangan hakim dalam memberikan putusan hukuman bagi Jessica Wongso.

Baca Juga: Tambah Bukti Baru untuk PK, Kuasa Hukum Jessica Wongso Akan Surati Polisi Australia, Soal Apa?

Menurut Rismon, hampir 100 persen dirinya meyakini bahwa ada pihak yang telah merekayasa CCTV yang digunakan di persidangan dan hal itulah yang membuat Jessica akhirnya dinyatakan bersalah.

Tentu saja Rismon meminta pertanggungjawaban kepada sosok yang dianggap telah merekayasa yakni Muhammad Nur Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto yang merupakan saksi ahli digital forensik yang dipanggil oleh Jaksa Penuntut Umum.

Dua orang itulah yang dianggap Rismon orang yang paling bertanggung jawab membuat Jessica di penjara.

Muhammad Nur Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto diyakini telah melakukan manipulasi terhadap folder dan file CCTV kamera dari Kafe Olivier sehingga membuat kabur gambar.

Dengan tegas, Rismon mendesak keduanya untuk mengakui perbuatannya dan lebih baik membongkar kasus ini dengan menjadi justice collaborator.

Baca Juga: Pesan Jessica Wongso untuk Pelaku Pembunuhan Mirna Salihin: Walaupun Kamu Ngumpetnya Kayak Gimana...

“Saya ingatkan kepada Muhammad Nur Al Azhar dan kepada Christopher Hariman Rianto, ayolah mengaku salah jadi justice collaborator, supaya masalah ini selesai tidak berkepanjangan, kasihan anak manusia ini,” ucap Rismon seperti dikutip Ayojakarta.com pada kanal YouTube miliknya Balige Academy, Jumat (12/1/2024).

Rismon meyakini bahwa baik Muhammad Nur Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto telah melakukan rekayasa dengan menurunkan resolusi video CCTV.

Dan hal itu membuat penggiringan keyakinan kepada hakim persidangan yang akhirnya menjatuhkan putusan 20 tahun penjara bagi Jessica.

Tentu jika hal ini terbukti ada manipulasi, kedua saksi ahli digital forensik tersebut telah menurunkan kredibilitas dari ketiga hakim persidangan kasus Jessica.

Baca Juga: dr Lita Gading Pernah Dilarang Bahas Kasus Kopi Sianida, Mengaku Tahu Masalah Kasus Jessica Wongso

“Video CCTV kalian rekayasa ya kalian turunkan resolusinya biar kabur menggiring ketiga hakim. Kan kasihan ketiga hakim tersebut kalian buat kredibilitasnya hancur karena kalian tipu di dalam persidangan!” tegas Rismon.

“Saya sangat yakin bahkan di atas itu, bahwa kalian lewat BAP kalian tertangkap basah melakukan manipulasi dan rekayasa, supaya ini berhenti, ya kalian berubah bertobat kalian berdua!” tegas Rismon lagi.

Kasus Jessica Wongso yang telah berlalu tahun 2016 silam memang menjadi sorotan usai kembali dihadirkan dalam bentuk film dokumenter oleh Netflix.

Dan kini banyak pihak yang tengah berupaya mencari keadilan bagi jessica karena kasus ini dianggap memiliki banyak kejanggalan.***

Reporter Rosandra Gisca Andyna
Editor Hengky Sulaksono