AYOJAKARTA.COM -- Lagi-lagi saksi ahli digital forensik dari pihak Jessica Wongso, Rismon Sianipar membeberkan sejumlah fakta dan kejanggalan baru dalam kasus ini.
Usai meyakini bahwa rekaman CCTV kasus Jessica Wongso telah direkayasa oleh Muhammad Nur Al Azhar (M Nur), Rismon Sianipar juga menduga bahwa hal tersebut telah direncanakan oleh Jaksa Penuntut Umum, Shandy Handika.
Hal itu lantaran M Nur sendiri merupakan saksi ahli digital forensik yang dibawa oleh pihak jaksa termasuk diketahui Shandy Handika.
Rismon terus menegaskan bahwa ada kerjasama antara pihak jaksa Shandy dengan M Nur soal manipulasi dan rekayasa CCTV tersebut.
Dan baru-baru ini, Rismon menyebut bahwa Jaksa Shandy telah memaksa Jessica Wongso untuk menuruti apa yang dinarasikan oleh M Nur dalam video rekayasa CCTV.
Jessica dipaksakan untuk mengikuti narasi yang sesuai seperti dalam video rekaman CCTV yang sudah di rekayasa saat reka ulang kejadian di Kafe Olivier tahun 2016 silam.
Hal itu diungkapkan Rismon melalui sebuah unggahan video yang menampilkan berbagai sudut pandang dai bukti digital forensik terkait kasus Jessica di akun YouTube miliknya Balige Academy.
“Jadi pada video ini kita akan memeriksa kembali bagaimana ini Jaksa Shandy ya mencocok-cocokkan kejadian yang direkayasa oleh Muhammad Nur yang dipaksakan agar Jessica mengikuti apa yang dinarasikan Muhammad Nur Al Azhar lewat video rekayasa,” ujar Rismon seperti dikutip Ayojakarta.com, Jumat (12/1/2024).
“Dia memaksakan Jessica, padahal mereka nggak tahu,” lanjutnya.
Menurut Rismon, seharusnya pada saat reka ulang kejadian, para jaksa melihat bagaimana kondisi rekaman CCTV yang berbeda satu dengan lainnya. Dimana pada kamera 1 gambar terlihat tajam namun di beberapa file lainnya gambar terlihat buram.
Namun ketika hal itu tidak ditanyakan oleh jaksa kepada para saksi ahli (saat itu M Nur dan Christopher Hariman Rianto) itu menandakan sudah ada kerjasama di dalamnya karena itu artinya jaksa sudah mengetahui sebelumnya soal itu.
Baca Juga: Fakta Baru, Rismon Sianipar Ungkap Nama Orang yang Memanipulasi Rekaman CCTV Jessica Wongso!
“Kenapa kalian tidak tanyakan saat itu, sangat susah untuk memahami ya bahwa kalian tidak mengerti hal itu,” lanjutnya.
Rismon kemudian memberikan pesan khusus kepada para jaksa kasus tersebut bahwa publik sudah memahami bahwa ada rekayasa CCTV oleh Muhammad Nur Al Azhar di kasus tersebut.
“Kalian dengar ya para jaksa, sudah terang benderang ini, apa yang kalian putarkan adalah hasil rekayasa dari Muhammad Nur Al Azhar, baik pada saat saksi fakta di persidangan maupun pada saat Jessica dihadirkan di persidangan sebagai terdakwa,” katanya.
Kasus ini pun kembali menjadi sorotan dan banyak diperbincangkan publik hingga saat ini meskipun kejadiannya sudah bertahun-tahun yang lalu berlangsung.***