AYOJAKARTA.COM - Ahli digital forensik dalam persidangan kasus Jessica Wongso, Rismon Sianipar, marah besar dan meminta hakim Binsar Gultom untuk mengubah keputusannya atas hukuman.
Rismon Sianipar menyebut bahwa rekaman CCTV yang digunakan dalam persidangan Jessica Wongso telah dimanipulasi oleh Muhammad Nuh Al Azhar.
Namun dalam persidangan, hakim tetap percaya dengan rekaman CCTV tersebut.
Baca Juga: Otto Hasibuan Sebut Saksi Ahli Jessica Wongso Siap Diperiksa terkait Dugaan Rekayasa CCTV
“Pak Gultom dengarkan ini keputusan anda salah, karena ini video sudah direkayasa oleh Muhammad Nuh Al Azhar,” kata Rismon Sianipar, dikutip Ayojakarta.com dari kanal Youtube Sarang Informasi.
Rismon pun menyebutkan, tidak masalah jika hakim tidak percaya dengan kesaksiannya sebagai ahli digital forensik dalam persidangan Jessica Wongso.
Tapi, Rismon meminta agar kasus ini segera ditangani dengan baik dan hukum keadilan bagi Jessica Wongso segara ditegakkan.
Lebih lanjut, Rismon pun mengaku tidak pernah takut jika dirinya harus masuk penjara. Asalkan Jessica bisa segera mendapatkan keadilan.
“Silahkan tuntut saya jika sakit hati, demi menyuarakan saya siap tidak hanya di penjara Pak Binsar mati pun saya siap,” ucapnya.
Rismon pun membeberkan letak rekayasa dari rekaman CCTV tersebut, salah adanya penambahan objek hingga downscaling yang dapat mengubah ukuran gambar.
Baca Juga: Otto Hasibuan Ungkap CCTV Jessica Wongso Hanya Diambil Beberapa Spot Saja
“Dampak dari downscaling, dapat menjadi seperempat saat dizoom,” kata Rismon.
Sebelumnya, kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin dan menyeret nama Jessica Wongso menjadi tersangka telah terjadi sejak tahun 2016 yang lalu.
Dalam kasus ini Jessica telah ditetapkan sebagai tersangka dan menerima vonis hukuman penjara 20 tahun.
Namun, kasus ini kembali mencuat setelah adanya penayangan film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso, yang tayang di Netflix pada akhir September 2023.
Banyak fakta-fakta baru yang diungkapkan oleh kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, hingga para ahli yang terlibat dalam persidangan Jessica Wongso salah satunya Rismon Sianipar.***