AYOJAKARTA.COM - Kasus Jessica Wongso semakin menyita perhatian masyarakat luas.
Usai dirilisnya dokumenter Netflix bertajuk Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso, membuat publik menilai janggalnya putusan vonis hukum kasus kopi sianida.
Berbagai kalangan kini berbicara soal kasus kopi sianida dengan terpidana Jessica Wongso.
Dalam sidang tahun 2016 lalu, Jessica Wongso terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna Salihin.
Namun, kini Jessica Wongso dibela oleh ribuan advokat yang tergabung dalam tim pembela siap untuk membongkar kasus kopi sianida ini.
Berbagai upaya hukum akan dilakukan, termasuk melangsungkan upaya hukum luar biasa atau Peninjauan Kembali (PK) guna menegakkan keadilan.
Salah satu jurnalis yang pernah mengikuti kasus kopi sianida di tahun 2016 lalu, Frisca Clarissa angkat bicara karena kasus ini viral dan ramai kembali.
Frisca Clarissa menilai tak ada fakta baru yang diungkap dalam film dokumenter Netflix tersebut.
"Karena kalau saya amati dan saya nonton dari awal sampai akhir itu lebih menggambarkan bagaimana perspektif para pihak pada kasus kopi sianida, menyampaikan hal-hal yang tidak disampaikan di muka persidangan," kata Frisca Clarissa seperti dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Kompas TV Sukabumi pada Kamis, 4 Januari 2024.
Baca Juga: Ngaku Dirinya Alami Kasus Serupa dengan Jessica Wongso, Alvin Lim: Di Sinilah Kengawuran Kepolisian
Menurut Frisca Clarissa, fakta yang disajikan di persidangan tidak ada yang berbeda juga.
tapi bagaimana memandang fakta yang disajikan di persidangan dari masing-masing pihak.
Tidak dilakukannya autopsi secara menyeluruh pada jenazah Mirna Salihin menimbulkan tanda tanya hingga saat ini.
Perdebatan autopsi ternyata sudah terjadi pada tahun 2016 lalu, di mana kepolisian ingin adanya autopsi sedangkan pihak keluarga, termasuk Edi Darmawan ingin jenazah Mirna Salihin utuh saat dimakamkan.
Namun, Edi Darmawan dan keluarga juga inginkan keadilan pada kematian anaknya, Mirna Salihin.
Baca Juga: Dr Lita Gading Ajak Netizen Dukung Jessica Wongso, Siap Perjuangkan Keadilan
Frisca Clarissa kemudian mengungkapkan jalan tengah yang ditempuh di kasus kopi sianida pada 2016 lalu.
"Satu hal yang memang menjadi perdebatan bahkan di 2016, pada saat itu saya mewawancarai ayah Mirna, Edi Darmawan Salihin juga suami dari Mirna, Arief Soemarko," ucap Frisca Clarissa.
"Mereka bercerita bahwa dari pihak keluarga terjadi perdebatan, dengan autopsi artinya kan harus dibedah jenazah Mirna Salihin. Sementara, pada saat itu keluarga ingin jenazah dikebumikan dengan bentuk atau dengan utuh begitu. Tapi di sisi lain, keluarga juga menginginkan keadilan yang bisa didapatkan waktu itu penyidik bilang bahwa harus ada autopsi," tuturnya.
Ia pun mengatakan bahwa jalan tengah yang diambil adalah dengan mengambil sampel jenazah Mirna Salihin.
"Autopsinya apa akhirnya jalan tengah jadinya yang diambil, ya di ambil sampel di beberapa bagian tubuh yang bisa menunjukkan ada racun atau tidak yang menyebabkan kematian Mirna Salihin," jelas Frisca Clarissa. ***