AYOJAKARTA.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai negeri sipil (PNS), TNI, dan Polri tetap akan diberlakukan pada 1 Januari 2024.
Hal ini disampaikan Sri Mulyani saat ditemui usai menghadiri pembukaan perdagangan bursa di Gedung Bursa Efek Indonesia, Selasa (2/1/2024).
"InsyaAllah Januari 2024, tapi RPP-nya itu memang sedang dalam proses. Tapi nanti pasti akan dibayarkan Januari. Penuh mulai 1 Januari 2024," kata Sri Mulyani.
Baca Juga: Pemerintah Umumkan akan Naikkan Gaji ASN 8 Persen, Buruan Cek di Sini Jadi Berapa
Sri Mulyani menjelaskan bahwa rancangan peraturan pemerintah (RPP) berkaitan dengan kenaikan gaji ASN dan pensiunan masih dalam proses. Oleh karena itu, regulasi tersebut belum bisa dipublikasikan kepada publik.
"Nanti kami sampaikan begitu RPP-nya selesai, haknya tidak dikurangi mulainya 1 Januari. Gitu ya," tutur Sri Mulyani.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan gaji bagi pegawai negeri sipil pusat dan daerah, serta TNI-Polri sebesar delapan persen. Jokowi juga menaikan uang pensiunan sebesar 12 persen.
Kenaikan gaji ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas kinerja dan pengabdian ASN, TNI, dan Polri. Selain itu, kenaikan gaji ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para ASN, TNI, dan Polri.
Kenaikan gaji ASN dan pensiunan diperkirakan akan berdampak positif terhadap perekonomian Indonesia. Hal ini dikarenakan kenaikan gaji akan meningkatkan daya beli masyarakat.
Selain itu, kenaikan gaji juga akan mendorong konsumsi masyarakat, yang akan berdampak pada peningkatan pertumbuhan ekonomi.
Berdasarkan kajian Kementerian Keuangan, kenaikan gaji ASN dan pensiunan diperkirakan akan meningkatkan konsumsi masyarakat sebesar Rp 1,7 triliun. Kenaikan konsumsi masyarakat ini akan berdampak pada peningkatan pertumbuhan ekonomi sebesar 0,04 persen.
Terakhir kalinya pemerintah menaikkan gaji ASN dan pensiun adalah pada 2019.