AYOJAKARTA.COM – Presiden Joko Widodo alias Jokowi, menyampaikan alasan mengapa Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengirim surat suara ke Taiwan lebih awal.
Menurut Jokowi, hal ini dapat terjadi lantaran jasa pengiriman logistik Taiwan sedang libur panjang.
Hal itu menyebabkan surat suara ke Taiwan dikirim lebih awal oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei.
Akibat pengiriman lebih dulu, warga negara Indonesia (WNI) di Taiwan mendapatkan surat suara lebih awal dari jadwal, dan beberapa diantaranya telah mencoblos surat suara tersebut.
"Nanti ditanyakan ke Pak Ketua KPU. Tapi tadi saya diceritain bahwa memang ada kekhawatiran karena ini tahun baru, kantor pos tutup agak lama di sana sehingga dikirim mendahului," ucap Jokowi, dikutip dari Republika.co.id, Sabtu (30/12/2023).
Namun, bagaimana teknis pengiriman surat suara tersebut, Jokowi mengatakan bahwa itu akan dijelaskan oleh Ketua KPU.
“Tapi untuk teknisnya nanti biar Pak Ketua KPU yang menyampaikan,” kata Jokowi.
Sebelumnya, viral di media sosial adanya tenaga kerja Indonesia (TKI) di Taiwan yang sudah mendapatkan surat suara pilpres 2024.
Baca Juga: 5 Fakta Kontroversi TKI di Taiwan Bisa Nyoblos Duluan di Pilpres 2024
Ketua KPU, Hasyim As'yari, telah memberikan pernyataan bahwa surat suara tersebut asli.
Hasyim menjelaskan bahwa itu merupakan metode pemilihan dengan cara dikirim melalui kantor pos.
Surat suara tersebut harusnya dikirim pada 21 Januari 2024 sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2024.
Hanya saja, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taiwan mengirimkannya lebih dulu pada 2 Desember dan 18 Desember 2023.
Pada pengiriman pertama 2 Desember 2023, dikirim 929 surat suara pilpres dan 929 surat suara Pileg DPR RI Dapil DKI Jakarta 2.
Baca Juga: Gara-gara Pengiriman Surat Suara Pos di Taiwan Tak Sesuai Jadwal, KPU Mendadak Jadi Sorotan
"Gelombang kedua dikirimkan 25 Desember 2023 oleh PPLN kepada pemilih, yang dikirimkan 30.347 amplop lembar surat suara untuk pilpres dan DPR RI," ucap Hasyim, Selasa (26/12/2023).
Hasyim sendiri telah menerima penjelasan dari PPLN Taiwan, bahwa surat suara dikirim lebih dahulu karena mayoritas WNI di Taiwan bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Sedangkan yang kedua, PMI memiliki aturan yang berbeda-beda, ada yang diizinkan libur dalam rentang satu minggu sekali, dua minggu sekali, dan satu bulan sekali.
Kemudian alasan ketiga, dikarenakan tanggal 8-14 Februari 2024 di Taiwan adalah hari libur Tahun Baru China, sehingga kantor pos tutup dan surat suara hanya bisa dikirimkan melalui pos maksimal sampai tanggal 7 Februari.
Atas kejadian ini KPU RI telah memberikan peringatan kepada seluruh PPLN untuk mematuhi aturan yang berlaku.***