AYOJAKARTA.COM -- Kasus kopi sianida yang menjadikan Jessica Wongso sebagai tersangka nampaknya akan terus berlanjut.
Meski sudah berjalan tujuh tahun, kasus ini semakin mendapat perhatian dari masyarakat.
Terlebih setelah adanya film dokumenter Netflix berjudul Ice Cold, Jessica Wongso semakin banyak mendapat dukungan jika kasus tersebut memiliki banyak kejanggalan.
Teranyar, Kuasa hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan telah melaporkan hakim yang telah memutus Jessica wongso bersalah dalam kasus tersebut.
"Seperti laporan kita ke Komisi Yudisial kemarin itu tentang laporan hakim ternyata sudah ditanggapi, kita pun sudah diundang oleh Komisi Yudisial dan tim kita sudah memberikan penjelasan dan harapan kita, mudah mudahan ada sanksi yang diberikan kepada hakimnya," kata Otto Hasibuan dikutip ayojakarta dari YouTube Intens Investigasi pasa Selasa (26/12/2023).
Menurut Otto Hasibuan Komisi Yudisial (KY) telah menemukan temuan pelanggaran terhadap hakim tersebut.
Bahkan, Komisi Yudisial telah menjatuhkan sanksi kepada hakim tersebut.
"Mereka (Komisi Yudisial) menemukan temuan pelanggaran terhadap hakim tersebut dan sudah diputus ada saksi katanya dan saksi itu disampaikan kepada Mahkamah Agung," ujarnya.
Namun, kata Otto dirinya belum mengetahui sanksi apa yang diberikan Komisi Yudisial kepada hakim tersebut.
"Ketika ditanya sanksi apa yang dijatuhkan mereka gak kasih tahu," ucapnya.
Ia menjelaskan, bahwa sejak tahun 2016 lalu pihaknya telah pernah melapor hakim tersebut.
Namun, karena berbagai pertimbangan pihaknya mencabut laporan tersebut.
"Menurut informasi dari Komisi Yudisial kepada tim saya, dulu waktu kasus itu 7 tahun lalu faktanya kita pernah melapor hakim tersebut, kemudian karena berbagai pertimbangan laporan itu kita cabut," ungkapnya.
Saat ini, tambah Otto Hasibuan dirinya bersama tim tengah mengumpulkan bukti-bukti lain terutama bukti terkait CCTV.
"Kita mau mengambil bukti bukti tentang CCTV," sebutnya.
"Dengan adanya dukungan dari beberapa lawyer, kita merasakan sekarang ini bahwa semakin banyak energi yang tambah sehingga ketika kita mengumpulkan bukti bukti," pungkasnya.