News

Firli Bahuri Mengundurkan Diri dari Jabatan Ketua KPK, Novel Baswedan: Ini Modus Lama

Oleh: Salman Muhammad Ilham Jumat 22 Des 2023, 14:02 WIB
Kolase Foto Novel Baswedan dan Firli Bahuri

AYOJAKARTA.COM – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengatakan bahwa pengunduran diri Firli Bahuri dari posisinya sebagai Ketua KPK merupakan modus lama.

Ia menduga bahwa pengunduran diri tersebut dilakukan Firli Bahuri untuk menghindari sanksi etik dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Ini modus lama Firli. Sama ketika (saat Firli jadi) Deputi Penindakan melakukan pelanggaran berat, kemudian menghindar dengan cara mengundurkan diri," ucap Novel Baswedan dikutip ayojakarta.com dari Suara.com, Jumat (22/12/2023).

Modus pengunduran diri Firli Bahuri agar terlepas dari sanksi etik menurut Novel Baswedan seharusnya tak boleh kembali terulang.

Baca Juga: Mahfud MD Siap Ikuti Debat Cawapres, Bakal Paparkan Pembangunan Infrastruktur Berbasis Kemanusiaan

Penting untuk menyelesaikan persoalan etik ini, agar pelaku dapat terungkap dan tak ada lagi yang mencoba cara ini.

"Modus ini harusnya tidak boleh terulang karena akan jadi pola 'jahat'. Cara ini akan membuat pelanggaran tidak diungkap dengan tuntas sehingga pihak-pihak lain yang terlibat tidak diusut," ucap Novel Baswedan.

Novel Baswedan meminta kepada Dewas KPK agar terus melakukan sidang pelanggaran etik yang saat ini sedang berjalan.

Sidang harus terus berjalan guna mengungkap pelanggaran etik yang dilakukan Firli Bahuri.

"Dewas masih bisa memilih untuk terus memeriksa kasus ini agar jelas," ucap Novel Baswedan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tanggapi Debat Cawapres 2024 Hari Ini, Kasih Wejangan untuk Gibran?

Diketahui bahwa Firli Bahuri mengundurkan diri dari posisinya saat sedang proses sidang etik oleh Dewas KPK dan kasus hukum di Polda Metro Jaya.

Keputusan mundur dari jabatan dilakukan Firli Bahuri setelah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tak menerima gugatan praperadilan yang diajukan untuk melawan penetapan tersangka yang diberikan Polda Metro Jaya.

Firli Bahuri mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Ketua KPK pada Kamis (21/12/2023) malam di Kantor Dewan Pengawas KPK.

Baca Juga: Cak Kirun Beberkan Penyebab Dirinya dan Gus Miftah Difitnah soal Sogokan Amplop Coklat, Bermula dari Hal Ini

"Ya saya katakan saya menyatakan berhenti dari ketua KPK, tadi sudah saya sampaikan, (mundur) sebagai ketua KPK merangkap anggota," ucap Firli Bahuri.

Ia juga mengatakan telah memberikan surat permohonan diri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 18 Desember 2023.

"Kita tunggu keputusan Bapak Presiden," ucap Firli Bahuri.***

Reporter Salman Muhammad Ilham
Editor Fathul Amanah