News

CPNS 2024 Buka 1,3 Juta Formasi, Siapkan Dokumen dan Persyaratan Ini

Oleh: Sahdan Maulana Kamis 21 Des 2023, 16:30 WIB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) akan membuka 1,3 juta formasi untuk CPNS 2024.

AYOJAKARTA.COM — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) akan membuka 1,3 juta formasi untuk CPNS 2024.

Hal tersebut sebagaimana rilis yang diumumkan melalui laman resmi menpan.go.id.

Untuk itu, bagi para pelamar diharapkan untuk mempersiapkan dokumen dan persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS 2024.

Apa saja dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan untuk mengikuti seleksi CPNS 2024?

Baca Juga: CPNS 2024 Resmi Bakal Dibuka, Pemerintah Siapkan 1,3 Juta Formasi untuk Fresh Graduate

Berikut dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mengikuti seleksi CPNS 2024:

- Ijazah terakhir

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Pas foto terbaru berlatar belakang merah

- Surat lamaran kerja

- Kartu Keluarga (KK)

- Transkrip Nilai

- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar

Baca Juga: CPNS 2024 Lulusan SMA Dibuka! Banyak Lowongan untuk Formasi di 8 Kementerian Ini, 1,3 Juta CASN Dibutuhkan

Kemudian, untuk persyaratan umum seleksi CPNS 2024 adalah sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun

- Pelamar tidak pernah dipidana penjara

- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian

- Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya

- Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka

- Sehat jasmani dan rohani

- Bukan anggota atau pengurus partai politik

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi

Baca Juga: 6 Jurusan Kuliah yang Punya Peluang Besar Lolos CPNS 2024, Ternyata Ada Teknik Juga Lho!

Perlu diketahui, dokumen dan persyaratan di atas berdasarkan dari CPNS yang lalu.

Untuk informasi selanjutnya, dapat diketahui setelah pemerintah memberikan pernyataan resmi terkait dokumen dan persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS 2024.***

Reporter Sahdan Maulana
Editor Tedi Rukmana