AYOJAKARTA.COM -- Jadwal pendaftaran dan langkah-langkah seleksi SNBP 2024 telah diumumkan, termasuk persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta.
Seluruh kegiatan SNBP 2024 akan berakhir pada pukul 15.00 WIB, dan siswa serta sekolah diingatkan untuk memperhatikan jadwal tersebut.
Beberapa persyaratan peserta SNBP 2024 melibatkan status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan terdaftar di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Selain itu, peserta juga harus memiliki nilai rapor yang telah tercatat di PDSS sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jadwal lengkap dan persyaratan lainnya dapat ditemukan di situs resmi penyelenggara SNBP 2024.
Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) telah mengumumkan jadwal Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024.
Prof Ganefri, Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2024, menyatakan bahwa SNBP adalah seleksi mahasiswa baru yang bergantung pada nilai akademik atau nilai akademik dan prestasi lainnya yang ditetapkan oleh perguruan tinggi negeri (PTN).
SNBP 2024 memiliki kuota minimum di setiap PTN sebesar 20 persen. Menurut Ganefri, SNBP 2024 akan menilai prestasi akademik siswa menggunakan rapor dan prestasi akademik serta non-akademik, dengan tiga prestasi terbaik yang dinilai.
Sekolah yang mendaftarkan siswanya harus memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan nomor siswa yang memenuhi syarat di PDSS.
Siswa harus memiliki akun SNPMB untuk mendaftar SNBP, dan semua registrasi dilakukan melalui portal SNPMB. Jadwal pendaftaran dan tahapan SNBP 2024 telah diumumkan, termasuk pengumuman kuota sekolah, masa sanggah kuota sekolah, pengisian PDSS, pendaftaran SNBP, dan pengumuman hasil SNBP.
Selain itu, terdapat persyaratan tambahan, seperti status sebagai WNI, kepemilikan NIK, NISN, dan nilai rapor yang telah tercatat di PDSS.
Tahapan SNBP 2024 melibatkan pemeringkatan siswa, pengisian PDSS, pendaftaran SNBP, pemilihan program studi, pengunggahan portofolio, pelaksanaan seleksi, dan pengumuman hasil SNBP.
Baca Juga: Tes Ilusi Optik: Uji Kejelian Mata dengan Coba Temukan Seekor Burung di Antara Buah Mangga
Ketentuan Tambahan:
1. Siswa yang telah lulus melalui jalur SNBP 2023, SNBP 2023, dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi negeri (SNMPTN) 2022 tidak dapat mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2024.
2. Siswa yang lulus jalur SNBP 2024 tidak dapat mendaftar seleksi jalur mandiri di PTN manapun.
Persyaratan Peserta SNBP 2024:
1. WNI
2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS
4. Memiliki nilai rapor yang tercatat di PDSS sesuai dengan ketentuan
5. Wajib mengunggah portofolio bagi yang memiliki program studi bidang seni dan olahraga
6. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan masing-masing PTN
Tahapan SNBP 2024:
1. Pengumuman kuota
2. Registrasi akun SNPMB sekolah
3. Registrasi akun SNPMB siswa
4. Pemeringkatan siswa
5. Pengisian PDSS
6. Pendaftaran SNBP
7. Memilih program studi (prodi)
8. Mengunggah portofolio
9. Seleksi jalur SNBP
10. Pengumuman SNBP
11. Daftar ulang.
Baca Juga: Tes Penglihatan: Yakin Punya Mata Tajam? Cari Angka 28 di antara Deretan Angka 82, Bisa Tidak?
Cara Memilih Prodi di SNBP 2024:
- Setiap siswa yang memenuhi syarat diizinkan memilih prodi di PTN.
- Setiap siswa dapat memilih dua prodi dari satu PTN atau dua PTN.
- Jika memilih dua prodi, salah satu prodi harus di PTN pada satu provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya.
- Jika memilih satu prodi, dapat memilih PTN yang berada di provinsi manapun.
Jadwal SNBP 2024:
1. Pengumuman kuota sekolah: 28 Desember 2023
2. Masa sanggah kuota sekolah: 28 Desember 2023-17 Januari 2024
3. Pengisian PDSS: 9 Januari-9 Februari 2024
4. Pendaftaran SNBP: 14-26 Februari 2024
5. Pengumuman hasil SNBP: 26 Maret 2024.