AYOJAKARTA.COM -- Juru Bicara Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies-Muhaimin (AMIN), Angga Putra Fidrian, menyatakan bahwa Anies Baswedan, calon presiden (capres) dalam debat pertama Pemilu 2024, membicarakan etika dalam konteks bernegara, bukan pada tingkat personal.
Angga menekankan bahwa jika merujuk pada etika personal, akan ada banyak aspek yang dapat dibahas.
"Itu kalau kami omongin soal etik personal (banyak yang bisa dibahas); tetapi kan yang diomongin (Anies) adalah bagaimana perasaan Pak Prabowo kalau melihat ada pelanggaran etik di tingkat undang-undang, gitu," ucap Angga.
Baca Juga: Tes Penglihatan: Yakin Punya Mata Tajam? Cari Angka 28 di antara Deretan Angka 82, Bisa Tidak?
Salah satu aspek etika personal yang diangkat oleh Angga adalah keterlibatan Prabowo Subianto yang meninggalkan pendukungnya pada Pilpres 2019 untuk bergabung dengan kabinet pemerintahan lawan politiknya.
Angga menegaskan bahwa Anies dalam debat tersebut berbicara mengenai hubungan antara pihak yang memiliki kepentingan dengan pihak yang memiliki wewenang negara, bukan hubungan antarpribadi.
"Tetapi kan etik yang coba di-spin sama timnya Pak Prabowo, supaya perdebatan jadi ke etik personal, gitu. Padahal, bukan begitu yang dimaksud," ucap Angga.
Angga menyadari bahwa pernyataan Prabowo terkait ini berada dalam kerangka agenda internal, namun tetap mengingatkan pentingnya berhati-hati meskipun berada dalam acara internal.
"Kalau pimpinannya nggak menghargai etik, ya, ke bawahnya nggak menghargai etik. Mungkin itu yang mau disampaikan, cuma mungkin salah caranya," kata Angga.
Isu seputar etika dalam debat pertama calon presiden Pemilu 2024 muncul lagi setelah munculnya video yang diduga menunjukkan Prabowo Subianto mengomentari Anies Baswedan.
Dalam video tersebut, Prabowo bercanda mengenai pertanyaan dari calon presiden lain yang ditujukan kepadanya tentang masalah etika.
"Etik, etik, etik. Ndasmu etik," ucap Prabowo dalam Rakornas Partai Gerindra yang digelar secara tertutup di JIEXpo Kemayoran, Jakarta.
Pada debat pertama calon presiden Pemilu 2024, Anies Baswedan mengajukan pertanyaan langsung kepada Prabowo Subianto mengenai putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menyatakan beberapa hakim konstitusi melanggar aturan etika saat mengadili permohonan uji materi terkait batasan usia calon presiden dan wakil presiden.
Pertanyaan Anies merujuk pada dugaan konflik kepentingan yang melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, yang merupakan paman dari calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dalam menjawab pertanyaan Anies selama sesi debat, Prabowo dengan tegas menyatakan bahwa keputusan MK terkait batasan usia calon presiden dan wakil presiden bersifat final dan mengikat secara hukum.
Baca Juga: Angkat Bicara Soal Rekayasa CCTV Kasus Jessica Wongso, Rismon Sianipar Akui Dapat Ancaman
Oleh karena itu, Prabowo berpendapat bahwa keputusannya untuk mengajak putra sulung Presiden Joko Widodo sebagai calon wakil presiden tidak melanggar konstitusi.