News

Rismon Sianipar Akui Seratus Persen Bukti CCTV pada Kasus Jessica Wongso adalah Rekayasa: Saya Berani Berdebat

Oleh: Cindra May Ningrum Selasa 19 Des 2023, 05:41 WIB
Rismon Sianipar Akui Seratus Persen Bukti CCTV pada Kasus Jessica Wongso adalah Rekayasa: Saya Berani Berdebat

AYOJAKARTA.COM -- Rismon Sianipar, saksi ahli digital forensik di persidangan Jessica Wongso kini terang-terangan menyatakan bukan lagi dugaan rekayasa CCTV.

Rismon Sianipar mengungkapkan bahwa CCTV sebagai alat bukti dalam memberikan vonis hukum kepada Jessica Wongso di tahun 2016 lalu, seratus persen telah di rekayasa.

Meski kasus Jessica Wongso telah berlalu tujuh tahun lamanya, namun kini kembali menyita perhatian publik.

Baca Juga: Tes Penglihatan: Yakin Punya Mata Tajam? Cari Angka 28 di antara Deretan Angka 82, Bisa Tidak?

Bahkan, sosok Jessica Wongso dinilai tak bersalah dalam kematian Mirna Salihin.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Jessica Wongso mendapatkan pembelaan dari berbagai kalangan termasuk aliansi advokat.

Setidaknya tercatat 3.800 advokat tergabung dalam tim aliansi pembela Jessica Wongso siap untuk membongkar kasus kopi sianida ini.

Berdasarkan ilmu yang dimiliki Rismon Sianipar di bidang IT, pada awal kasus Jessica Wongso ia ditunjuk sebagai saksi ahli dalam persidangan sudah mengakui bahwa adanya dugaan rekayasa di CCTV.

Baca Juga: Nama Hani Semakin Dicurigai dalam Kasus Kopi Sianida, dari Cicipi Kopi Vietnam Sampai Blokir Kontak Tim Netflix!

Hingga kini ia tetap dalam keyakinan yang sama, di mana menurut Rismon Sianipar bahkan ia yakin jika ada variabel lebih dari seratus persen maka ia akan nyatakan benar-benar rekayasa.

"Saya menyatakan saya sudah berhenti mengatakan ini dugaan, karena saya sudah yakin bukan seratus persen lagi, kalau ada variabel satu juta persen juga saya yakin," kata Rismon Sianipar seperti dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Reyben Entertainment pada Selasa, 19 Desember 2023.

Tak sampai di situ, Rismon Sianipar bahkan berani berdebat dengan keilmuannya itu mengungkap kebenaran CCTV pada kasus Jessica Wongso.

"Ini sudah rekayasa, saya berani berdebat. Kalau di undang di podcast ini pun silakan," ungkapnya.

Hingga kini, diketahui tim aliansi advokat akan melakukan berbagai upaya hukum demi menegakkan keadilan hukum untuk Jessica Wongso, termasuk akan melangsungkan PK.

Tim advokat pembela Jessica Wongso sudah melaporkan dua orang yang diduga melakukan penyimpangan di kasus kopi sianida.

Baca Juga: Top 5 Jurusan Kuliah Teknik Paling Diincar PT Freeport Indonesia, Siap-siap Gaji 2 Digit Tiap Bulan Menanti

Sebagai informasi, upaya hukum pertama yang dilakukan yakni sudah melaporkan hakim BG yang diduga melakukan pelanggaran kode etik ke Komisi Yudisial dan Bawas Mahkamah Agung.

Kemudian, tim aliansi advokat pembela Jessica Wongso juga melaporkan sosok DS yang diduga menyembunyikan barang bukti berupa CCTV.***

Reporter Cindra May Ningrum
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil