News

BKN Jelaskan Alasan Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Diundur, Ternyata Karena Ini

Oleh: Fitri Nurjanah
BKN Jelaskan Alasan Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Diundur, Ternyata Karena Ini

AYOJAKARTA.COM -- Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan alasan pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 dilakukan tidak serentak.

Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Nanang Subandi menjelaskan dalam surat pengumuman hasil kelulusan PPPK tahun 2023.

“Pengumuman hasil seleksi PPPK formasi tahun 2023 dijadwalkan diumumkan pada periode 6 – 15 Desember 2023 akan diumumkan secara tidak serentak,” ujar Nanang, dikutip Ayojakarta.com dari Siaran Pers Uptade Hasil Kelulusan PPPK, Senin, 18 Desember 2023.

Baca Juga: Angkat Bicara Soal Rekayasa CCTV Kasus Jessica Wongso, Rismon Sianipar Akui Dapat Ancaman

Hal tersebut terjadi, karena sejumlah instansi akan melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan (SKTT), yang bersifat operasional sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK.

Untuk selanjutnya pengumuman hasil PPPK, akan diumumkan oleh masing-masing instansi dan telah dimulai pada tanggal 6 Desember 2023 yang lalu.

Selain itu, para pelamar juga dapat mengecek hasil kelulusannya melalui akun portal SSCASN dengan login menggunakan NIK dan password yang sudah didaftarkan.

Tercatat dari data BKN sampai dengan tanggal 15 Desember 2023 Pukul 17.20 WIB. Hasil kelulusan formasi PPPK Tenaga Kesehatan telah diumumkan oleh 64 instansi dari 573 instansi, yang mengikuti seleksi PPPK Tenaga Kesehatan.

Baca Juga: Tes Penglihatan: Yakin Punya Mata Tajam? Cari Angka 28 di antara Deretan Angka 82, Bisa Tidak?

Sementara itu, untuk formasi PPPK Teknis telah diumumkan oleh 56 instansi dari 482 instansi yang mengikuti seleksi PPPK Teknis.

Sedangkan, hasil kelulusan formasi PPPK Guru saat ini masih dilakukan proses pengolahannya, dan rencananya akan diumumkan paling lambat pada tanggal 22 Desember 2023 yang akan datang.

“Hal ini dikarenakan perlu dilakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap beberapa elemen,” kata Nanang.
Elemen data tersebut seperti hasil seleksi manajerial dan sosiokultural bagi peserta P1, hasil seleksi kompetensi teknis tambahan, serta afirmasi Sertifikat Pendidik (Serdik).***

Reporter Fitri Nurjanah
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil