News

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Menyatakan Potensi Kekurangan dalam Pilpres 2024, Apa Alasannya?

Oleh: Nuriyah Nofasari Minggu 17 Des 2023, 09:00 WIB
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Menyatakan Potensi Kekurangan dalam Pilpres 2024, Apa Alasannya?

AYOJAKARTA.COM -- Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, memandang bahwa kampanye Pemilu 2024 memiliki risiko cacat.

Menurut Todung Mulya Lubis, kampanye tersebut ditandai oleh banyak pelanggaran yang dilakukan secara sistematis. Salah satu indikasi pelanggaran yang ia soroti adalah pencabutan baliho Ganjar-Mahfud di Banten beberapa waktu lalu.

"Banyak sekali pelanggaran yang dilakukan cukup sistematis. Saya tidak membatasi hanya pada pencopotan baliho yang terjadi di Banten," ucap Todung di Jakarta.

Baca Juga: Tes Penglihatan: Yakin Punya Mata Tajam? Cari Angka 28 di antara Deretan Angka 82, Bisa Tidak?

"Tapi juga jauh sebelum itu, kita melihat netralitas ASN, kita melihat aparat-aparat terlibat dalam mendukung salah satu paslon. Kita juga melihat politisasi bansos dan kita juga melihat pelarangan paslon kami (Ganjar-Mahfud) misalnya untuk hadir pada satu acara," lanjutnya.

Todung Mulya Lubis menyatakan bahwa serangkaian kejadian tersebut terjadi dengan cara yang terorganisir.

"Jadi kami sangat prihatin, sangat concern dengan keadaan seperti ini" ucapnya.

Ia juga menekankan bahwa situasinya tidak sehalus pemilu-pemilu sebelumnya sejak era reformasi.

Baca Juga: Menghadirkan Penyidik Bareskrim sebagai Saksi dalam Persidangan, Keraguan Firli Bahuri Terjawab?

Todung Mulya Lubis menyampaikan bahwa jika situasi ini terus berlanjut, pemilihan presiden yang dijadwalkan pada 14 Februari 2024 berpotensi mengalami kecacatan

"Kalau ini tidak dikoreksi, dan akan tetap berlanjut terus, maka pemilu dan pilpres yang akan kita adakan pada tanggal 14 Februari itu pemilu yang penuh dengan cacat. Itu akan jadi pemilu yang tidak melahirkan pemerintahan yang punya legitimasi," ucapnya.

Reporter Nuriyah Nofasari
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil