AYOJAKARTA.COM – Belakangan ini kasus kopi sianida yang menyeret Jessica Wongso kembali mencuat ke hadapan publik.
Meski sudah 7 tahun berlalu beberapa pihak tetap menyuarakan keyakinannya bahwa Jessica Wongso bukanlah pelaku pembunuh Mirna Salihin.
Apalagi dengan rilisnya film dokumenter dari Netflix Ice Cold yang seakan membuka mata masyarakat sehingga banyak dukungan mengalir kepada Jessica Wongso.
Beberapa pihak juga kembali membuka suara turut berkomentar mengenai kasus kopi sianida yang mana masih banyak kejanggalan.
Dalam sebuah podcast Bravos Radio Indonesia dikatakan bahwa melalui film dokumenter dari Netflix tentang kasus yang menyeret Jessica Wongso ada banyak kejanggalan yang terlihat jelas.
Kendati demikian kasus tersebut semakin berkembang yang mana Otto Hasibuan dkk selaku kuasa hukum Jessica Wongso tengah dalam proses mengajukan novum baru.
“Kita memang mengawali kasus Jessica ini sejak dua bulan yang lalu dan berkembang terus, progresnya ya sudah keliatan sih progresnya,” ujar penyiar Karna Adibrata.
“Dan terakhir ini sudah mau masuk ke progress akhir dalam mengajukan novum di kuasa hukum Jessica,” sambungnya.
Dikatakan bahwa kasus yang menyeret Jessica Wongso ini sudah masuk ke arena politik praktis.
Yang mana beberapa waktu lalu kasus ini disinggung dalam rapat Komisi III DPR RI menguji kelayakan calon hakim dan hakim ADHOC 2023.
Pada saat itu anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat yakni Benny K Harman dan Hinca Panjaitan turut menyuarakan kasus Jessica Wongso dan menyebut peradilan sesat no viral no justice.
Meskipun kasus ini sudah sampai ke ranah politik, namun Karna Adibrata menyinggung pengajuan perkara ayah mendiang Mirna Salihin yakni Edi Darmawan Salihin.
Menurut penyiar Bravos Radio Indonesia ini laporan terhadap Edi Darmawan yang ditolak oleh Bareskrim Polri disebut akan sangat berpengaruh terhadap proses kasus Jessica Wongso.
Karna Adibrata menyatakan ditolaknya laporan tersebut akan menyulitkan pengajuan novum baru peninjauan kembali (PK) Jessica Wongso oleh Otto Hasibuan dan timnya.
“Tapi masalahnya pengajuan perkara atau memperkarakan Edu Salihin oleh kuasa hukum dari Pak Otti Hasibuan kuasanya Jessica akan mempersulit untuk mengajukan novum baru mengarah kepada PK,” kata dia.
Selain itu menurutnya seharusnya kuasa hukum Jessica Wongso seharusnya sudah mulai mengajukan gugatan baru terhadap M Nuh, tetapi sampai sekarang belum terlihat tanda-tandanya.
Baca Juga: Ajukan PK Kedua, Susno Duadji Nilai Jessica Wongso Harus Bebas
“Sebenarnya memang direncanakan pada minggu ini akan mengajukan perkara baru gugatan baru terhadap M Nuh tetapi itu juga belum terlihat progresnya,” lanjutnya.***
Sumber:
ttps://youtu.be/zhGRzQ2glto?si=-g0dHDX24l_3pHse