News

Firli Bahuri Sebut Kapolda Metro Ancam Pimpinan KPK Perihal Kasus DJKA, Wakil Ketua KPK: Barangkali Beliau Punya Bukti

Oleh: Salman Muhammad Ilham Kamis 14 Des 2023, 17:29 WIB
Pihak Firli Bahuri menduga adanya ancaman dari Kapolda Metro Jaya kepada pimpinan KPK terkait kasus suap jalur kereta.

AYOJAKARTA.COM – Pihak Firli Bahuri menduga adanya ancaman dari Kapolda Metro Jaya kepada pimpinan KPK terkait kasus suap jalur kereta di lingkungan korupsi Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Mengenai ucapan tersebut, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, mengatakan bahwa dirinya tidak mendapatkan ancaman apapun, namun tidak tahu dengan petinggi lainnya.

"Saya kebetulan, karena saya enggak punya nomornya HP Pak Kapolda, saya enggak pernah ditelpon, enggak pernah diancam juga kan. Saya enggak tahu kalau pimpinan yang lain," ucap Alex, dikutip dari Suara.com, Kamis, 13 Desember 2023.

Alex mengatakan dirinya tidak tahu menahu perihal replik yang diajukan oleh Firli, namun dirinya yakin pasti ada dasar atau bukti terkait hal tersebut.

"Pasti, ketika Pak Ketua ya, mengajukan replik misalnya, pasti yang bersangkutan punya dasar, atau alat bukti. Saya baru dengar kalau di repliknya disebutkan begitu ya (ancaman ke pimpinan), saya enggak tahu," ujar Alex.

Baca Juga: Baru Dilantik, Ternyata Nawawi Pomolango Tidak Dikenal sebagai Pimpinan KPK, Pegawai: Bapak dari Direktorat Mana?

Selain alat bukti, Alex juga mengatakan mungkin Firli punya saksi dari pimpinan lain dalam dugaan ancaman dari Kapolda Metro Jaya.

"Mungkin barangkali beliau punya bukti, keterangan, mungkin keterangan juga dari pimpinan yang lain," ucapnya.

Sebelumnya, Firli mengajukan gugatan perihal penetapan dirinya yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dalam replik permohonan praperadilan yang diajukannya oleh Firli, tercantum nama dari Kapolda Metro Jaya.

Dalam permohonan tersebut, Firli mengatakan bahwa penetapan dirinya sebagai tersangka, berhubungan dengan kasus Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) .

Ian Iskandar selaku kuasa hukum Firli, membenarkan perihal adanya ancaman apabila KPK menetapkan Muhammad Suryo sebagai tersangka pada kasus DJKA.

Baca Juga: Prabowo Subianto Bantah Emosi dan Baper Debat Capres, TKN: Kami Tidak Merasa Diserang

Nawawi Pomolango diduga menjadi salah satu orang yang mendapatkan ancaman dari Kapolda Metro Jaya.

"Lagi-lagi Kapolda Metro Jaya mendatangi Nawawi Pomolango dan menyampaikan kata-kata, 'jangan mentersangkakan Suryo kalau Suryo ditersangkakan, maka Pak Ketua akan ditersangkakan.' Hal ini disampaikan oleh Nawawi Pomolango ke Alexander Marwata," ucap Ian.

Selain Nawawi, disampaikan juga bahwa Johanis Tanak dan Nurul Ghufron mendapat ancaman yang sama.

"Bahwa, selain mengancam Nawawi Pomolango, Kapolda Metro Jaya juga melakukan ancaman kepada Nurul Ghufron agar jangan menetapkan Muhammad Suryo sebagai tersangka. Jika Muhammad Suryo ditetapkan sebagai tersangka maka semua pimpinan KPK RI akan ditetapkan sebagai tersangka semua," ujar Ian.

Reporter Salman Muhammad Ilham
Editor Aris Abdulsalam