AYOJAKARTA.COM - Kasus Jessica Wongso tengah menjadi sorotan banyak orang dan mencuri perhatian.
Meski sudah tujuh tahun berlalu, tepatnya di tahun 2016, kasus Jessica Wongso dinilai masih menyisakan tanda tanya dan misteri.
Usai dirilisnya dokumenter Netflix bertajuk Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso, muncul berbagai kejanggalan dan fakta-fakta baru di ranah publik.
Jika melihat kembali momen persidangan kasus kopi sianida yang mendakwakan Jessica Wongso di tahun 2016 lalu, ternyata juga penuh kejanggalan yang telah diungkapkan sebelumnya.
Melalui tayangan YouTube Kompas TV, terlihat pada momen sidang ke 21 kasus kopi sianida, semakin memanas dengan menghadirkan saksi ahli digital forensik dari terdakwa Jessica Wongso yakni Rismon Hasiholan Sianipar.
Rismon Sianipar secara terang-terangan mengatakan rekaman CCTV sebagai barang bukti di kafe Olivier sudah di manipulasi.
Ia menyebutkan salah satu yang terlihat dalam CCTV rekayasa tersebut saat Jessica Wongso sedang memegang tas.
Baca Juga: Hakim Binsar Gultom Dilaporkan oleh Tim Advokat Pembela Jessica Wongso, Karena Hal Ini!
Bahkan pengacara Jessica Wongso Hidayat Bostam dalam persidangan tersebut, turut menyoroti jari Jessica Wongso yang tampak memanjang.
"Saya ini awam, coba kenapa bisa jarinya panjang sekali dan sangat terang? Kenapa bisa seperti itu?," tanya Hidayat Bostam.
"Penjelasannya ini ada kesalahan sedikit pada editing," terang Rismon Sianipar.
"Berarti ini adalah sebuah rekayasa atau bagaimana?," tanya Hidayat Bostam penuh penasaran.
"Dalam keilmuan saya yang sering melakukan analisis atau mendeteksi tampering, biasanya yang melakukan editing itu beberapa kali melakukan kesalahan," kata Rismon Sianipar.
"Memang kita lihat ya, itu panjang sekali tangan jarinya ya," kata pengacara Jessica Wongso tersebut.
"Seperti nenek lampir ya," tutur Rismon Sianipar.
Kendati demikian, Muhammad Nuh Al Azhar selaku ahli digital forensik Puslabfor Polri membantah bahwa tak ditemukan adanya jari nenek mak lampir dan adanya rekayasa pada CCTV kasus kopi sianida.
"Tidak ditemukan adanya jari nenek mak lampir, memang tidak ada tampering," ujar Muhammad Nuh.
Baca Juga: Ferdy Sambo Dilklaim Akui Jessica Wongso Tidak Membunuh Mirna, Otto Hasibuan Mengajaknya Bersaksi
Hingga kini perkembangan kasus Jessica Wongso, tercatat sebanyak 3.800 advokat di seluruh Indonesia tergabung dalam aliansi pembela Jessica Wongso siap untuk membongkar kembali kasus kopi sianida.
Sebelumnya, tim aliansi advokat sudah melaporkan dua orang yang diduga melakukan penyimpangan dalam kasus ini.
Pertama ialah sosok hakim yang diduga melanggar kode etik yang kini sudah dilaporkan ke Komisi Yudisial dan Bawas Mahkamah Agung.
Kedua, tim aliansi advokat pembela Jessica Wongso juga melaporkan sosok DS yang diduga menyembunyikan barang bukti berupa CCTV ke Bareskrim Polri. ***