News

Hotman Paris Ungkap Satu-satunya Cara Bebaskan Jessica Wongso, Ternyata Begini

Oleh: Sahdan Maulana Rabu 13 Des 2023, 14:27 WIB
Hotman Paris Ungkap Satu-satunya Cara Bebaskan Jessica Wongso, Ternyata Begini

AYOJAKARTA.COM -- Kasus kopi sianida yang menyeret nama Jessica Wongso kembalai ramai dibicarakan warganet.

Kasus yang membuat Jessica Wongso dipenjara 20 tahun tersebut juga membuat sejumlah pengacara angkat bicara, salah satunya Hotman Paris.

Pengacara kondang, Hotman Paris mengungkapkan satu-satunya cara untuk membebaskan Jessica Wongso dari penjara.

Baca Juga: Membaca Kepribadian Seseorang dari Bentuk Kaki, Coba Perhatikan Jempolnya

Dalam sebuah video yang dilansir AyoJakarta.com dari YouTube Cumicumi memperlihatkan Hotman Paris yang sedang membicarakan kasus Jessica Wongso.

Hotma Paris mengungkapkan bahwa vonis hakim yang diberikan kepada Jessica Wongso sudah tidak bisa diubah lagi.

"Bagaimana cara menyelamatkan Jessica yang divonis bersalah atas perbuatan yang belum tentu bersalah karena tingkat putusannya sudah PK (peninjauan kembali)? Sudah tidak bisa diubah lagi," ucap Hotman Paris.

Jessica Wongso sendiri divonis 20 tahun penjara karena dugaan pembunuhan Mirna Salihin menggunakan kopi sianida.

Baca Juga: Deretan Nama yang Akan Diseret ke Jalur Hukum oleh Tim Advokat Pembela Jessica Wongso, Terbaru Ada Hani?

Kendati demikian, Hotman Paris dengan segudang pengalamannya tak habis akal untuk membebaskan Jessica Wongso.

"Caranya adalah, kalau pemimpin negeri ini sependapat dengan saya, jangan hukum seseorang yang belum pasti terbukti bersalah, caranya adalah cuma satu, tapi pastikan dulu Jessica akan diampuni," ucap Hotman Paris.

Kemudian Hotman Paris memberikan cara satu-satunya untuk membebaskan Jessica Wongso dari penjara.

Menurutnya, satu-satunya cara agar Jessica Wongso bebas dari penjara adalah dengab mengajukan grasi ke presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Cara satu-satunya adalah pastikan dulu bakal diampuni. Minta Jessica mengajukan grasi ke presiden," kata Hotman Paris.

Namun, Hotman Paris mengatakan bahwa sebelum mengajukan grasi, pihak Jessica Wongso harus memastikan bahwa grasinya akan dikabulkan.

Hal tersebut karena grasi sendiri sama artinya dengan mengakui perbuatan.

"Tapi, tentu dengan catatan di belakang layar sudah ada komitmen akan dikabulkan grasinya tersebut. Karena apa? Grasi artinya mengakui perbuatan," ucap Hotman Paris.

Baca Juga: Tes Penglihatan: Emang Boleh Sebingung Ini? Temukan Angka 6 di Antara Kumpulan Angka 9, Ampuh Atasi Masalah Konsentrasi

Apabila belum tentu mendapatkan pengampunan atau grasi ditolak. Nantinya hal ini akan menimbulkan masalah baru bagi Jessica Wongso.

Sementara, vonis yang diterima Jessica Wongso sudah mencapai vonis tingkat tinggi yang tidak bisa diubah.

Karenanya, tidak mungkin bagi Jessica Wongso untuk menempuh jalur hukum yang lain.

Kalau sampai Jessica permohonan grasinya ditolak, maka makin blunder bagi Jessica. Tapi, satu-satunya jalan yang bisa membebaskan dia secara hukum hanya itu. Karena tidak ada lagi PK di atas PK," pungkas Hotman Paris.***

Reporter Sahdan Maulana
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil