AYOJAKARTA.COM - Sejak awal Desember 2023, masyarakat di Kota Depok, Jawa Barat bisa merasa senang dengan adanya kebijakan baru.
Kebijakan baru bagi yang disampaikan oleh Wakil Wali Kota tersebut terkait dengan aspek kesehatan bagi masyarakat Depok, Jawa Barat.
Dalam pernyataannya, Iman Budi Hartono selaku Wakil Walikota menyampaikan bahwa sejak 1 Desember 2023 warga Depok, Jawa Barat bisa berobat secara gratis.
Dengan menerapkan sistem Universal Health Care atau UHC, warga Depok berkesempatan untuk mendapatkan layanan kesehatan tanpa pusing soal bayaran.
Melalui sistem ini, masyarakat kota Depok yang ingin berobat cukup dilakukan dengan memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk.
“Setiap berobat ke Puskesmas atau ke rumah sakit, cukup memperlihatkan KTP,” ujar Wakil Wali Kota Depok, Iman Budi Hartono.
Lebih lanjut, Iman menambahkan program kesehatan gratis tersebut berlaku bagi calon pasien pemilik Kartu BPJS maupun non pemilik BPJS.
Selain itu, program kesehatan gratis juga berlaku bagi warga Depok pemilik BPJS Mandiri yang mengalami tunggakan.
Guna kelancaran program kesehatan yang terintegrasi dengan sistem UHC, Pemerintah Kota Depok telah menyediakan anggaran sebesar Rp 112,8 miliar rupiah.
Dana tersebut akan dialokasikan kepada sebanyak 237 ribu warga Kota Depok yang membutuhkan kesehatan.
“Tarif Puskesmas hanya berlaku bagi warga diluar kota Depok,” imbuh Wakil Wali Kota seraya mengajak warga domisili untuk segera mengganti KTP.
Imbauan tersebut diperlukan bagi warga domisili untuk bisa ikut mendapatkan layanan kesehatan yang telah disediakan Pemprov Kota Depok.
Sehubungan dengan adanya kebijakan baru yang disampaikan oleh Wakil Wali Kota Depok, kabar tidak sedap datang dari Wakil DPRD Kota Depok.
Kabar tersebut datang dari Politisi PDIP Hendrik Tangke Allo, yang mengaku mendapat penolakan dari pihak Rumah Sakit saat berobat.
Baca Juga: 5 Tips Mendapatkan Flash Sale Shopee iPhone Rp12 Ribu, Mudah dan Anti Gagal
Dalam keterangannya yang tengah beredar luas di jagat maya, Hendrik mengaku ingin membayar biaya berobat dengan menggunakan KTP.
“Saya mau bayar pakai KTP sesuai yang disampaikan oleh Wakil Wali Kota, dan ternyata ditolak KTP saya,” ungkap Hendrik.
Lebih lanjut dalam unggahan videonya, Hendrik mengaku heran dan mempertanyakan alasan penolakan meski KTP-nya tercatat sebagai warga Depok.
“Padahal KTP saya KTP Depok, bagaimana itu guys? Informasi aja, kalau KTP saya tidak diterima untuk pembayaran,” imbuh Hendrik yang menunggu tanggapan.
Demikian seperti dikutip Ayojakarta pada Selasa, 12 Desember 2023 dari kanal YouTube tvOneNews. ***