News

Tidak Miliki Bukti Kuat, Susno Duadji Sebut Peradilan terhadap Jessica Wongso Sesat

Oleh: Riky Iskandar Jumat 08 Des 2023, 15:29 WIB
Tidak Miliki Bukti Kuat, Susno Duadji Sebut Peradilan terhadap Jessica Wongso Sesat

AYOJAKARTA.COM -- Kasus kopi sianida yang menjerat Jessica Wongso menarik perhatian mantan Kepala Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Susno Duadji.

Susno menilai kasus Jessica Wongso ini tidak memiliki bukti kuat untuk menetapkan Jessica bersalah.

Bahkan Susno telah mempelajari kasus kopi sianida tersebut dari film dokumenter Ice Cold dan daro podcast-podcast di media sosial.

"Terlebih dahulu kita mendasari kepada film Ice Cold dan podcast dan tidak ada bantahan dari Mahkamah Konstitusi, bantahan dari Kejaksaan dan bantahan dari penyidik. Berarti apa yang ada di film dan medsos itu mendekati benar, itulah yang kita pegang," ucap Susno Duadji dikutip ayojakarta dari youtube Intens Investigasi pada Jumat (8/12/2023).

Baca Juga: Membaca Kepribadian Seseorang dari Bentuk Kaki, Coba Perhatikan Jempolnya

Menurutnya, jika apa yang diceritakan di film dan dikatakan di media sosial bahwa Jessica Wongso tidak bersalah, maka peradilan terhadap Jessica Wongso adalah peradilan Sesat.

"Kalau itu benar, maka peradilan terhadap Jessica ini saya katakan peradilan sesat," katanya.

Pasalnya, Susno Duadji menilai sangat terlalu menghukum seseorang dengan tidak ada alat bukti yang sifatnya direct atau menunjukkan.

Ia juga mempertanyakan kenapa hakim berani mengambil keputusan bahwa Jessica Wongso pelaku yang memberi racun Mirna Salihin.

Namun, kata Susno Duadji dari film yang ia tonton dan statemen para pengacara dan para ahli tidak ada yang mengatakan bahwa Jessica yang memasukan racun tersebut. Tapi hanya berdasarkan Jessica duduk di meja kemudian menutupi dengan tas dan Jessica lah pelakunya.

"Kalau mau bunuh orang secara meracun tidak berhadap-hadapan, bodoh sekali apalagi Jessica orang terdidik, sekolah di luar negeri," terang Susno Duadji.

Baca Juga: 8 Tanda Orang yang Tidak Suka Denganmu Meski Mereka Bersikap Baik, Yuk Kenali Ciri-Cirinya

"Ya gak mungkin lah saya meracun orang berhadap-hadapan kalau mau meracun saya kirim makanan dan alamat pengirimnya tidak jelas," tambahnya.

Dengan demikian, ia menilai bahwa kasus kopi sianida tersebut sangat janggal.

Dalam memutuskan keputusan sambung Susno Duadji memang harus ada keyakinan hakim. Namun keyakinan hakim itu harus didapat dari alat bukti yang menunjukkan seseorang pelakunya bukan dari penafsiran.

"Tidak salah Mahkamah Agung atau hakim yang mengadili memberikan penjelasan kepada publik bahwa kami mengambil keyakinan itu karena adanya bukti, sehingga publik tidak berprasangka macam-macam seperti sekarang ini," jelasnya.

Reporter Riky Iskandar
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil