AYOJAKARTA.COM - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil langkah tegas dengan membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk menangani aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) Tunjangan Hari Raya (THR) yang marak terjadi di wilayahnya.
Keputusan ini diambil menyusul viralnya video yang memperlihatkan seorang anggota ormas yang mengaku sebagai "jagoan Cikiwul" melakukan intimidasi dan meminta THR dari sebuah perusahaan di kawasan Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.
Dalam video tersebut terlihat jelas bagaimana pelaku berdebat dengan petugas keamanan, memaksa untuk bertemu pimpinan perusahaan, dan bahkan mengancam akan menutup jalan jika permintaannya tidak dipenuhi.
Baca Juga: Xiaomi 15 Smartphone Compact Premium yang Cocok untuk ASN di Era Kenaikan Tunjangan Kinerja
Pasca viral, pelaku berhasil ditangkap aparat kepolisian di tempat persembunyiannya di Sukabumi dan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengancaman.
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa tersangka melakukan intimidasi dengan menyatakan dirinya sebagai "jagoan" dan mengklaim memiliki banyak massa untuk menakut-nakuti pihak perusahaan.
Proses penyidikan terus berlanjut dengan melibatkan tiga saksi yang berada di TKP saat kejadian berlangsung.
Menanggapi maraknya aksi premanisme ini, Gubernur Dedi Mulyadi dengan cepat mengambil tindakan dengan membentuk satgas khusus yang akan melibatkan unsur TNI dan Polri.
"Yang paling utama adalah ke depan itu satgas itu bagaimana agar cepat ditangani, maka segera dibentuk, mungkin hari ini, mungkin akan segera dibuat, Senin mungkin SK-nya keluar.
Satgas untuk menangani itu dari TNI dan Polri atau PM yang akan menangani, dan itu nanti ada lembaga khusus yang menangani di kabupatennya, ada perlengkapan khusus dan ada nomor telepon khusus," jelas Gubernur Jawa Barat tersebut dikutip ayojakarta.com dari YouTube KompasTV.
Baca Juga: Berkah Ramadhan! Pencairan PKH Tahap 2 Senilai Rp2,1 Juta Siap Menyambut Lebaran 2025
Pembentukan satgas ini dimaksudkan untuk memberikan respons cepat terhadap laporan adanya praktik premanisme dan pungli THR, sekaligus memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat dan dunia usaha di Jawa Barat.
Imam Prasodjo, sosiolog dari Universitas Indonesia, turut memberikan pandangan mendalam bahwa penanganan masalah premanisme memerlukan pendekatan komprehensif.
"Nah bagaimana caranya, ya di satu sisi itu ada tindakan tegas, ada penegakan hukum yang konsisten, tapi di sisi lain juga diberi jalan keluar, ya orang-orang seperti ini," ujar Imam Prasodjo menekankan pentingnya keseimbangan antara penegakan hukum dan pemberian alternatif ekonomi.
Beliau juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan tindakan premanisme.
"Saya kira masyarakat juga perlu mengawal, apalagi dengan adanya kemudahan kita bisa merekam. Itu jangan terus kemudian merekam itu dianggap melanggar, justru itu harusnya didorong," tegasnya.
Imam Prasodjo lebih lanjut mengingatkan bahwa aksi premanisme dapat berdampak signifikan terhadap iklim investasi.
Baca Juga: Banyak KPM PKH dan BPNT yang Mendadak Dapat Tambahan Penyaluran, Benarkah Bansos Tahap II Cair Lebih Awal dari Jadwal?
Sehingga diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat untuk memberantas praktik-praktik intimidasi dan pungli.
Dengan pendekatan komprehensif yang diusulkan oleh Imam Prasodjo dan implementasi kebijakan tegas oleh Gubernur Dedi Mulyadi.
Diharapkan praktik premanisme dan pungli THR dapat diberantas secara efektif, menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat serta dunia usaha di Jawa Barat.***