News

Bukan Hanya Barista Rangga, Otto Hasibuan Mulai Curigai Pemilik Kafe Olivier, Ada Fakta Baru di Kasus Jessica Wongso?

Oleh: Rosandra Gisca Andyna Rabu 06 Des 2023, 07:56 WIB
Kafe Olivier

AYOJAKARTA.COM - Kuasa Hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan kembali melakukan upaya pembebasan sang klien dengan rencana pengajuan Peninjauan Kembali (PK) soal kasus kopi sianida.

Dalam prosesnya, beberapa pihak yang dicurigai oleh Otto Hasibuan terlibat di kasus Jessica Wongso ini mulai diselidiki.

Salah satu yang dicurigai memberikan keterangan palsu dan berbelit-belit adalah Rangga Saputro, barista pegawai Kafe Olivier.

Baca Juga: Pakar Hukum Curiga ART Jessica Wongso Tak Hadir di Persidangan, Benarkah Ada Oknum Penegak Hukum yang 'Bermain'?

Namun, baru-baru ini Otto Hasibuan bahkan mulai mencurigai pemilik Kafe Olivier tempat dimana kejadian kasus kopi sianida itu terjadi.

Dalam pernyataanya, Otto mengaku heran mengapa pemilik Kafe Olivier tidak ikut diperiksa di kasus ini.

Padahal biasanya setiap ada kejadian di sebuah restoran, sang pemilik restoran biasanya selalu ikut masuk ke dalam pemeriksaan.

Baca Juga: Inilah 4 Nama yang akan Dibawa ke Jalur Hukum oleh Pihak Jessica Wongso atas Kasus Kopi Sianida

"Sampai sekarang saya juga heran coba itu pemilik Olivier itu gak diperiksa, kalau ada kejahatan di suatu restoran ya tentunya yang pertama kali diperiksa kan pemiliknya dong," tegas Otto seperti dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (6/12/2023).

"Karena CCTV kan diambil dari situ, saya pengin tahu kenapa gak diperiksa gitu loh," lanjutnya.

Selain pemilik Kafe Olivier, Otto juga heran karena banyak saksi-saksi penting yang tidak dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Anggota DPR RI Hinca Panjaitan Singgung Kasus Jessica Wongso Layaknya Sinetron: Ada Sutradara di Balik Ini

Tentu saja hal ini cukup mencurigakan dan janggal.

"Terus beberapa saksi yang penting yang mengambil barang bukti pada waktu mengambil barang bukti dipersidangan nggak diperiksa, kenapa?" ujar Otto.

Sebelumnya, Otto Hasibuan bersama tim advokat pembela Jessica Wongso telah melaporkan beberapa pihak yang diduga melakukan pelanggaran dan menyalahi peraturan persidangan.

Diantaranya adalah hakim BG yang dilaporkan ke KY karena diduga melanggar kode etik karena membahas perkara yang sudah diputus diluar peradilan.

Kemudian sosok DS atau Edi Darmawan Salihin, ayah dari mendiang Mirna Salihin karena diduga telah menyembunyikan barang bukti CCTV.

Dikatakan oleh Otto, bahwa pihaknya akan kembali melaporkan beberapa pihak lain kedepan untuk mencari bukti baru dalam upaya PK pembebasan Jessica Wongso.***

Reporter Rosandra Gisca Andyna
Editor Desi Kris