News

Tahapan SKB 2 Formasi di CPNS 2023 Kemenkumham, Daftar Penjaga Tahanan? Selengkapnya di Sini!

Oleh: Nadya Donna Putri Selasa 05 Des 2023, 13:47 WIB
Tahapan SKB 2 Formasi di CPNS 2023 Kemenkumham, Daftar Penjaga Tahanan? Selengkapnya di Sini!

AYOJAKARTA.COM – Setelah masa sanggah, berikutnya ada tes SKB yang diadakan setiap instansi di tahap seleksi CPNS 2023.

Setiap instansi memiliki tahapan seleksi yang berbeda di tes SKB bagi para peserta CPNS 2023.

Ada yang memakai seleksi fisik, wawancara, praktik mengajar, keterampilan, dan sebagainya tergantung dari kebutuhan formasi setiap instansi.

Baca Juga: Tes IQ: Ampuh Untuk Cegah Kepikunan Lho, Temukan 3 Perbedaan Pada Gambar Burung Gemas Ini!

Begitu juga dengan Kemenkumham yang mengadakan tes SKB untuk formasi yang dibukanya di CPNS 2023.

Lalu, bagaimanakah tahapan tes SKB di Kemenkumham? Dilansir AyoJakarta.com dari Instagram @studicpns.id, berikut tahapan SKB dua formasi di CPNS 2023 Kemenkumham:

1. Asisten Ahli Dosen

Salah satu formasi yang dibuka Kemenkumham dalam tes CPNS 2023 adalah asisten ahli dosen.

Di dalam formasi asisten ahli dosen nanti akan ada beberapa tes SKB yang akan diujikan kepada peserta CPNS 2023.

Seleksi yang pertama adalah SKB atau Seleksi Kompetensi Bidang dengan CAT yang mengambil bobot nilai 50%.

Seleksi kedua adalah Seleksi Praktik Mengajar atau yang biasa disebut microteaching memiliki bobot nilai 25%.

Seleksi ketiga adalah Seleksi Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan atau disingkat menjadi WPFK memiliki bobot nilai 25%.

2. Penjaga Tahanan

Formasi kedua dari Kemenkumham yang dibahas dalam artikel ini adalah Penjaga Tahanan.

Di dalam formasi penjaga tahanan akan ada beberapa tes SKB yang akan dilaksanakan.

Seleksi pertama yaitu Seleksi Kesamaptaan yang akan dijalankan oleh peserta CPNS 2023 memiliki bobot nilai 45%.

Seleksi yang kedua adalah Seleksi Wawancara. Di seleksi ini memiliki bobot nilai 30%.

Seleksi ketiga ialah Seleksi Pengamatan Fisik dan Keterampilan yang memiliki bobot nilai 25%.

Itulah berita tentang tahapan SKB dua formasi di CPNS 2023 Kemenkumham. Semoga bermanfaat. ***

Reporter Nadya Donna Putri
Editor Jinan Vania Barizky