AYOJAKARTA.COM – Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan yang pernah menyuarakan kasus Jessica Wongso dalam Rapat Komisi III DPR RI kembali buka suara.
Dalam sebuah podcast bersama Pablo Benua, ia menyampaikan alasan mengapa dirinya menyinggung kasus Jessica Wongso dalam rapat DPR bersama calon Hakim Agung.
Hinca Panjaitan mengatakan bahwa rapat pengujian calon Hakim Agung oleh DPR RI tersebut merupakan momen terbaik untuk mengingatkan seluruh hakim agung.
Baca Juga: Kaleidoskop 2023: Pernikahan Artis yang Mencuri Perhatian hingga Jadi Trending Topic
Yang mana jika memegang perkara seperti kasus kopi sianida yang menyeret Jessica Wongso harus mendengarkan suara rakyat.
Ia pun memberikan dukungan jika nantinya persidangan kasus kopi sianida kembali dibuka kembali.
“Bagi saya itu momentum terbaik untuk mengingatkan seluruh hakim-hakim agung kalau nanti memegang perkara seperti ini dengarkan suara rakyat, dengarkan rasa keadilan di masyarakat,” ujar Hinca Panjaitan dikutip Ayojakarta.com dari YouTube PABLO BENUA pada Selasa (5/12/2023).
“Yang saya ketahui karena saya nggak boleh intervensi di kasusnya, tapi saya dengar cerita itu dari kawan-kawan semua. Ternyata masih banyak tercecer soal-soal keadilan itu belum terbuka semua,” lanjutnya.
Lebih lanjut anggota Komisi III DPR RI juga buka suara soal sel tikus kasus Jessica Wongso. Menurutnya penahanan tidak boleh mencederai hak-hak dasar tersangka yang dituduhkan.
Ia mengatakan bahwa seorang tersangka harus tetap dilayani sebagai warga negara dan harus dijunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
“Penahanan tidak boleh mengganggu apalagi mencederai hak-hak dasar semua tersangka yang dituduhkan atau ditahan,” kata Hinca Panjaitan.
“Dia harus tetap dilayani sebagai warga negara biasa yang harus dijunjung tinggi praduga tak bersalah sebelum diputus oleh hakim sampai dia inkrah dia tetap harus dihormati,” imbuhnya.
Hinca Panjaitan mengatakan bahwa dirinya baru mendengar bahwa kasus Jessica Wongso ada sel tikus dan hal ini membuat dirinya terkejut.
Secara tegas anggota Komisi III DPR RI ini meminta agar sel tikus harus dihapuskan dan tidak boleh ada sel tikus di semua tempat tahanan.
Baca Juga: Tes Penglihatan: Lihat dengan Seksama dan Temukan 3 Perbedaan pada Gambar Babi dalam 12 Detik!
“Saya juga baru dengar kasus Jessica ini ada sel tikus itu dan ketika ditunjukin situasi dan fakta-faktanya tentu mengagetkan saya ya. Empat bulan loh dan jika itu benar tentu itu salah,” ungkapnya.
“Yang bisa saya lakukan hari ini dan teman-teman di Komisi III barangkali adalah benarkah ada sel tikus itu dan kalau itu ada harus hapuskan itu. Harus hapuskan tidak boleh ada sel tikus,” imbuhnya.
Menurut Hinca Panjaitan semua sel di tempat tahanan harus memenuhi standar undang-undang yang berlaku.***