AYOJAKARTA.COM – Di tengah peserta diskusi bertajuk Desak Anies, capres nomor urut satu Anies Baswedan menyapa ratusan kaum muda kota Medan, Sumatera Utara.
Berlangsung meriah dan interaktif, kaum muda Medan mendapat kesempatan secara langsung untuk mengevaluasi dan mengkritisi kebijakan Anies Baswedan.
Penegakan hukum, rencana kebijakan perumahan serta teknis gagasan perubahan, menjadi isu sentral yang banyak didesak kaum muda Medan ke Anies Baswedan.
Terkait penegakan hukum, Anies menilai salah satu akar persoalan dan situasi yang saat ini terjadi merupakan dampak dari lemahnya kekuatan hukum.
Adanya anggapan keberpihakan, berdampak pada hadirnya rasa ketidakadilan di tengah-tengah masyarakat.
Menyikapi realitas semacam itu, Anies berkomitmen untuk menempatkan orang-orang dengan rekam jejak bersih sebagai barisan penegak hukum.
“Orang-orang bersih yang memiliki integritas untuk menegakkan hukum sehingga kepercayaan rakyat kepada negara bisa dikembalikan,” ujar Anies.
Berbekal individu yang memiliki integritas, Anies optimis penegakan hukum akan sejalan dengan tujuan dari diadakannya peraturan.
Sehingga atribut hukum tidak lagi sebagaimana hari ini yang cenderung tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas, atau berpihak kepada penguasa.
Untuk itu, agar kepastian hukum dapat terwujud dengan baik maka diperlukan individu-individu yang memiliki keberanian dan keyakinan untuk melakukan perubahan.
“Jadi harus berani menghadapi sampai benar-benar tuntas,” jelas Anies saat ditanya tentang penegakan hukum.
Dalam diskusi interaktif bersama kaum muda Medan, Anies juga sempat dicecar peserta mahasiswa yang mempersoalkan program Kredit Perumahan Rakyat.
Menurut perwakilan peserta, salah satu impian paling sulit diwujudkan yang menjadi kendala kebanyakan kaum muda adalah perumahan.
Regulasi yang selama ini dijadikan sebagai aturan main atas kepemilikan rumah, selain dinilai menyulitkan juga cenderung tebang pilih.
Karena itu, kaum muda mempertanyakan peran yang bisa dilakukan capres Anies Baswedan untuk menghadapi kendala perumahan bagi rakyat menengah kebawah.
Terkait dengan pertanyaan tersebut, Anies menilai perlu dilakukan perubahan regulasi yang menitik-beratkan kepemilikan rumah bagi kelas menengah kebawah.
“KPR selama ini hanya memberikan akses yang mudah kepada yang bekerja di sektor formal,” ungkap Anies.
Baca Juga: 'Desak Anies' Disebut Acara Penting untuk Anak Muda, Jamin Kebebasan Berbicara Tanpa Rasa Takut?
Sehingga kaum muda yang memiliki pendapatan dari sektor informal tidak mendapatkan akses luas untuk melakukan pengajuan KPR.
Dengan adanya kesamaan dan kesempatan yang setara antara pekerja di sektor formal dan informal, maka menurut Anies hunian bukan lagi impian.
“KPR bukan lagi Kapan Punya Rumah, tapi betul-betul Kredit Perumahan Rakyat,” jelas Anies dikutip Ayojakarta, Senin 4 Desember 2023 dari Metro TV.