News

KPU Dihujat karena Mengubah Format Debat Capres-Cawapres, Jubir TKN Prabowo-Gibran: Ini Bukan Cerdas Cermat

Oleh: Karseno AJ Minggu 03 Des 2023, 17:59 WIB
Kendati menuai beragam komentar dan tanggapan, KPU mengklaim telah melakukan pembahasan dengan para pendukung paslon.

AYOJAKARTA.COM – Salah satu agenda yang diadakan setiap menjelang pemilihan umum, adalah debat terbuka capres-cawapres.

Selain merupakan amanah konstitusi, debat terbuka capres-cawapres merupakan salah satu cara agar publik lebih mengenal gagasan dari setiap kandidat.

Adanya perubahan format dalam pelaksanaan debat capres-cawapres pada pemilu 2024, membuat sejumlah kalangan menyoroti peran KPU sebagai penyelenggara pemilu.

Bukan saja menjadi sorotan, oleh sebagian kalangan KPU bahkan dinilai tangah berusaha melindungi salah satu kandidat capres-cawapres.

Kendati menuai beragam komentar dan tanggapan, KPU mengeklaim telah melakukan pembahasan dengan para pendukung paslon.

Terkait dengan adanya keterlibatan pendukung paslon dalam ajang debat, tim pemenangan capres-cawapres memberi pernyataan.

Menurut Angga Putra selaku Juru Bicara Pasangan Anies-Muhaiminin, hasil pertemuan dengan KPU disepakati perihal tanggal serta lokasi.

Dalam pertemuan bersama KPU, Tim Amin mendorong untuk diadakannya debat secara terbuka bagi masing-masing kandidat; baik perorangan maupun bersama-sama.

“Yang disepakati adalah lokasi dan jumlah debatnya, tapi sampai saat ini belum ada rapat lanjutan dengan KPU,” ungkap Angga.

Baca Juga: 'Desak Anies' Disebut Acara Penting untuk Anak Muda, Jamin Kebebasan Berbicara Tanpa Rasa Takut?

Sehubungan dengan adanya perubahan format acara debat yang terindikasi mengalami perubahan juga disampaikan oleh Jubir TPN Ganjar-Mahfud.

Menurut Guntur Romli, pihak pasangan nomor urut tiga tidak pernah menginisiasi adanya perubahan format debat.

Pernyataan senada sebelumnya juga sempat disampaikan secara tegas oleh Politisi PDIP Todung Mulya Lubis.

“Bahwa dari Tim TPN Ganjar-Mahfud tidak pernah menyepakati perubahan format debat,” ungkap Guntur Romli.

Lebih lanjut, Guntur menilai adanya perubahan format debat merupakan bentuk penyimpangan dari Undang-Undang Pemilu.

Meniadakan debat secara khusus bagi cawapres, menurut Guntur tidak berbeda dengan membeli kucing di dalam karung.

Perubahan format debat yang dilakukan KPU tanpa melibatkan peserta pilpres, menurut Guntur Romli adalah bagian dari pelanggaran.

“KPU hanyalah melaksanakan apa yang sudah ada di dalam Undang-undang, perubahan debat dianggap menguntungkan salah satu pihak,” tegasnya.

Baca Juga: Tegaskan Laporan Tak Ditolak, Otto Hasibuan Beri Bocoran Kasus Jessica Wongso Akan Naik PK dalam Kurun Waktu Ini

Guntur menambahkan, adanya perubahan format debat secara khusus bagi cawapres bisa merupakan indikasi ketakutan salah satu cawapres.

Dengan adanya perubahan format debat, Guntur menganggap wajar jika KPU kemudian dinilai sedang berusaha melindungi salah satu pasangan.

Menurut Cheryl Tanzil selaku Juru Bicara TKN Prabowo-Gibran, hingga saat ini pihaknya belum mendapat informasi terbaru terkait format debat.

Namun demikian, Cheryl memastikan pasangan yang didukungnya sudah siap menghadapi apapun format acara debat nantinya.

“Debat ini untuk menghibur masyarakat, bukan lomba cerdas cermat,” jelas Cheryl dikutip Ayojakarta Minggu, 3 Desember 2023 dari Metro TV.

Reporter Karseno AJ
Editor Aris Abdulsalam