News

Otto Hasibuan Ungkap Sisi Horor Kasus Jessica Wongso, Sebut DVR CCTV dari Kafe Olivier

Oleh: Cindra May Ningrum Minggu 03 Des 2023, 09:57 WIB
Jessica Wongso Bersama Mirna Salihin dan Hani saat Wisuda

AYOJAKARTA.COM - Kasus Jessica Wongso yang sudah berlalu sejak tahun 2016, kini kembali menjadi sorotan publik.

Usai dirilisnya dokumenter Netflix bertajuk Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso, publik dibuat janggal dengan kematian Mirna Salihin yang dinilai masih teka-teki.

Baru-baru ini tim aliansi advokat pembela Jessica Wongso melakukan berbagai upaya hukum untuk membongkar keadilan kasus kopi sianida.

Baca Juga: Meski Sudah 5 Kali Uji, Kejaksaan Agung Sebut Penegakan Hukum pada Kasus Jessica Wongso Bisa Saja Khilaf

Bahkan, kuasa hukum Jessica Wongso yakni Otto Hasibuan menjadi orang pertama di garis pembela kini mengungkapkan berbagai fakta baru di hadapan publik.

Otto Hasibuan menyebut sisi horor dalam kasus Jessica Wongso, karena menurutnya sangat aneh.

Melalui tayangan YouTube Kaesang Pangarep by GK Hebat, ia mengungkapkan sisi horor terkait CCTV kasus Jessica Wongso.

Baca Juga: Hani Diduga Memberikan Kesaksian Palsu dalam Kasus Jessica Wongso, Kuasa Hukum Beberkan Fakta Baru

"Pengen tahu lagi nggak satu lagi cerita saya? Itu kan baru humor tadi, ini horor," kata Otto Hasibuan.

"Ada horornya," imbuhnya.

Kemudian, Otto Hasibuan menjelaskan bahwa jalannya sidang kasus Jessica Wongso tak ada bukti.

Baca Juga: Bos Sido Muncul Sampai Turun Tangan Siap Bantu Bebaskan Jessica Wongso, Ternyata Ini Alasannya

"Jadi sidang itu jalannya itu kan nggak ada bukti-buktinya, jadi diambilah CCTV yang di copy dari kafe Olivier. Terus saya tanya di sidang, pak ini CCTV dapat darimana? Dia bilang dari Olivier, mana berita acaranya? Nggak ada. Dan bentuknya sudah dalam bentuk flashdisk," ujar Otto.

"Saya bilang, kalau di sini kan ada CCTV pasti ada DVR di sini, disimpan datanya. Nah, saya minta. Tolong pak, keluarin dulu DVRnya kita ambil dari situ, dari original, ini kan nggak tahu ambilnya darimana. Dia bilang kosong, DVRnya kosong," lanjutnya.

Menurutnya, dalam persidangan kasus Jessica Wongso CCTV sebagai bukti hanya ditunjukkan spot-spot saja dan tidak semuanya.

"Bagaimana si barista menuangkan kopi di belakang nggak jelas itu berapa lama dan sebagainya, ya. Hanya yang memberangkatkan Jessica itu yang diambil," jelas Otto Hasibuan.

Terkait CCTV, sebelumnya saksi ahli yang dihadirkan dari Jessica Wongso yakni Rismon Sianipar ungkap dugaan rekayasa bukti CCTV dalam persidangan.

Baca Juga: Pegawai Kafe Olivier akan Dilaporkan? Hidayat Bustom Singgung Keterangan Palsu dalam Sidang Jessica Wongso

Namun, baru-baru ini Rismon Sianipar juga mengatakan di hadapan publik bahwa hal ini bukan lagi dugaan tapi benar-benar direkayasa.

Hingga kini, perkembangan kasus Jessica Wongso tim aliansi advokat telah melaporkan dua pihak sekaligus yakni hakim Binsar Gultom dan ayah mendiang Mirna Salihin, Edi Darmawan. ***

Reporter Cindra May Ningrum
Editor Desi Kris