AYOJAKARTA.COM - Kasus kopi sianida kembali menuai perhatian publik.
Jessica Wongso pun mendapat banyak dukungan dari berbagai pihak salah satunya Bos Sido Muncul, Irwan Hidayat.
Secara blak-blakan, ia mengungkap siap membantu membebaskan Jessica Wongso.
Diketahui, Jessica Wongso merupakan tersangka kasus pembunuhan Mirna Salihin dan telah dipenjara sejak 2016 silam.
Baca Juga: Sentil Komika yang Kerap Kritik Pejabat, Ganjar Pranowo: Kalian Saya Kritik Jangan Marah
Dikutip AyoJakarta.com dari suara.com pada Sabtu (2/12/2023), Bos Sido Muncul itu membeberkan alasan mengapa mau membantu Jessica Wongso.
Irwan Hidayat mengaku merasa kasihan dan berempati kepada Jessica Wongso karena yakin yang bersangkutan tak bersalah.
“Saya cuma kasihan aja. Saya berempati sama Jessica. Saya rasa yang berempati sama Jessica bukan cuma saya, tapi memang saya pribadi dan bukan cuma Jessica, ada beberapa orang yang enggak bisa saya sebut namanya, saya bantuin kalau saya yakin dia enggak salah," ujar Irwan Hidayat.
Sebelumnya Otto Hasibuan juga menyampaikan bahwa ada ribuan Advokat yang siap membela Jessica Wongso secara gratis.
“Ada seorang teman dari Surabaya, Ketua cabang Peradi dia bilang “Bang, kami berkumpul di sini, ribuan anggota Peradi kalau izinkan abang, Jessica mau bukan hanya mendukung, mau datang tanda tangan surat kuasa kepada Jessica probono, gratis ribuan orang siap membela kasus ini,” kata Otto Hasibuan.
Disebutkan juga dari beberapa cabang Advokat, 70 ribu pengacara ingin bergabung membela kliennya.
“Terus dari berapa cabang advokat dari organisasi lain juga nelepon saya, kami mau bergabung katanya, bukan hanya mendukung tapi tanda tangan kuasa. Saya pikir kalau semuanya bergabung 70 ribu orang nanti LP gimana ini tapi kalau mereka minta kan saya nggak bisa nolak,” katanya.
Bahkan, pengacara senior OC Kaligis juga telah mengamati kasus Jessica Wongso jauh sebelum Netflix menayangkan film dokumenter kasus kopi sianida.
OC Kaligis secara terang-terangan yakin Jessica Wongso adalah korban putusan dari hakim yang menangani kasus kopi sianida.
“Saya konsisten mengatakan bahwa Jessica adalah korban dari salah putus 15 hakim tersebut yang pasti mereka memutus bukan karena saksi fakta tapi saksi keyakinan,” ujarnya dikutip ayojakarta.com dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (2/12/2023).***