News

Istana Bantah Jokowi Panggil Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Terkait Kasus eKTP Setnov

Oleh: Francisca Wuri Sulistyowati,ST Jumat 01 Des 2023, 13:44 WIB
Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo

AYOJAKARTA.COM - Istana Presiden mengklarifikasi berita soal pemanggilan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2015-2019 Agus Rahardjo ketika dia menyidik kasus e KTP yang melibatkan Ketua DPR RI Setya Novanto dan merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun.

Hal itu disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, Jumat 1 Desember 2023.

"Terkait dengan pernyataan bapak Agus Raharjo yang disampaikan di sebuah media, saya ingin menyampaikan beberapa hal. Yang pertama setelah dicek tidak ada pertemuan yang disebut-sebut dalam agenda Presiden," jelas Ari seperti dikutip dari KompasTV.

Baca Juga: Tipe Golongan Darah yang Punya Peluang Sukses Besar di Masa Depan, Urutan Pertama Goldar Apa Ya?

Dia menjelaskan lebih lanjut, jika dilihat kenyataannya bahwa proses hukum terhadap Setya Novanto sudah berjalan seperti yang diketahui bersama pada tahun 2017 serta sudah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum.

"Kalau teman-teman cek pernyataan resmi dari bapak presiden tanggal 17 November 2017, bapak presiden menegaskan agar Bapak Setya Novanto mengikuti proses hukum yang ada di KPK dan bapak presiden yakin bahwa proses hukum itu akan berjalan dengan baik," katanya.

Ari juga menjelaskan bahwa revisi undang-undang KPK itu adalah inisiatif DPR pada tahun 2019, bukan inisiatif dari pemerintah.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2015-2019 Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil oleh Jokowi gara-gara menjerat politikus Partai Golkar Setya Novanto sebagai tersangka rasuah kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.

Baca Juga: Ternyata Berbahaya, 7 Tanda Seseorang Miliki Perasaan Rendah Diri, Ada di Kamu?

Agus menjelaskan Jokowi menginginkan penyidikan terhadap Setnov dihentikan.

Dia menceritakan kisah itu saat menjadi tamu program Rossi yang ditayangkan Kompas TV pada Kamis, 30 November 2023.

“Mohon maaf saya harus ungkapkan semua ini karena ini harus jelas,” jelas Agus kepada pembawa acara Rosiana Silalahi.

Menurut Agus, suatu saat dirinya sebagai ketua KPK dipanggil Presiden Jokowi ke Istana Negara.

"Pada waktu kasus e ktp, saya dipanggil sendirian oleh presiden. Presiden pada waktu ditemani oleh Pak Pratikno. Saya heran biasanya memanggil itu berlima, ini kok sendirian dan dipanggilnya juga bukan lewat ruang wartawan Tapi lewat masjid kecil. Begitu saya masuk, presiden sudah marah. Dia sudah teriak hentikan. Saya heran yang dihentikan apanya gitu. Setelah saya duduk ternyata saya baru tahu kalau yang suruh hentikan itu adalah kasusnya pak setnov ketua DPR," tutur Agus.***

Reporter Francisca Wuri Sulistyowati,ST
Editor Jinan Vania Barizky