News

Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Hari ini, Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Sebut Firli Bahuri Pantas Dihukum Seumur Hidup

Oleh: Salman Muhammad Ilham Kamis 30 Nov 2023, 21:43 WIB
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang

AYOJAKARTA.COM – Pimpinan KPK periode 2015-2019, Saut Situmorang pada Kamis (30/11/2023) memenuhi panggilan Bareskrim Polri.

Kedatangan Saut Situmorang ke Bareskrim Polri dilakukan dengan tujuan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dalam kesempatan itu, ia memberikan komentar bahwa Firli Bahuri seharusnya mendapatkan hukuman seumur hidup.

Baca Juga: TPN Ganjar-Mahfud Minta Sumbangan ke Masyarakat untuk Biaya Kampanye, Mulai Rp 10 ribu hingga Rp 2,5 Miliar

Komentar tersebut disampaikan Saut Situmorang sebelum ia diperiksa Bareskrim Polri di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Pasal 12e itu kan memaksa ya. Ya kalau bisa kan hukumannya seumur hidup. Itu aja," ucap Saut Situmorang dikutip ayojakarta.com dari Suara.com, Kamis (30/11/2023).

Selanjutnya, ia juga memberikan tanggapan terkait pemanggilan Firli Bahuri pada esok hari di Bareskrim Polri.

"Ya saya pikir dia wise, dia bisa nerima kenyataan," ujar Saut Situmorang.

Baca Juga: Hormati Gimik Paslon Lain, Ganjar Pranowo: Tapi Jangan Hilangkan Substansi

Diketahui rencananya pada Kamis (30/11/2023) akan dilakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi dengan dua lokasi berbeda.

"Enam orang diperiksa sebagai saksi di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (lantai 21 gedung promoter). Dua orang diperiksa sebagai saksi di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (lantai 6 gedung Bareskrim)," ucap Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa menyampaikan bahwa salah satu saksi yang akan diperiksa di Bareskrim Polri adalah Saut Situmorang.

"Di Tipidkor Bareskrim pukul 10.00 WIB. Thony Saut Situmorang (eks pimpinan KPK), Tin Latifa (Kementan)," ucapnya.***

Reporter Salman Muhammad Ilham
Editor Fathul Amanah