News

Lain Dulu Lain Sekarang, PDIP Akan Cabut Laporan Kasus Hoaks Rocky Gerung

Oleh: Sahdan Maulana Kamis 30 Nov 2023, 14:17 WIB
Lain Dulu Lain Sekarang, PDIP Akan Cabut Laporan Kasus Hoaks Rocky Gerung

AYOJAKARTA.COM -- Badan Bantuan Hukum Advokat Rakyat (BBHAR) DPP PDIP akan mencabut laporan terhadap Rocky Gerung di Bareskrim Polri terkait kasus penyebaran hoaks Presiden Joko Widodo.

Perwakilan dari Tim BBHAR DPP PDIP, Johannes Tobing membeberkan alasannya mencabut laporan atas nama Rocky Gerung.

Ia mengaku apa yang diucapkan Rocky Gerung ada benarnya setelah dipikir lama-lama

"Saya putuskan untuk mencabut laporan, apa yang disampaikan saudara Rocky Gerung saya pikir lama-lama jadi benar juga," kata Johannes pada, Rabu (29/11/2023).

Baca Juga: Mantan Kadiv Propam Sekaligus Anak Buah Krishna Murti Mulai Buka Suara Perkara Jessica Wongso, Begini Katanya

Johannes juga menilai sikap Jokowi akhir-akhir ini sudah tidak memperjuangkan kepentingan rakyat.

"Cara-caranya Presiden Jokowi memimpin negara ini sudah tidak lagi memperjuangkan kepentingan rakyat Indonesia, cenderung demi kepentingan dirinya dan keluarganya," ujar Johannes.

Dia menyinggung sola putusan MK, dimana pada akhirnya Ketua MK, Amwar Usman yang merupakan saudara Ipae Jokowi akhirnya dipecat.

"Apalagi setelah melihat keputusan MK, terbukti paman Usman diberhentikan dari ketua MK. Tak lama anaknya Gibran maju jadi cawapres," lanjutnya.

Johannes menjelaskan bahwa pencabutan laporan tersebut bukan atas dasar perintah pimpinan PDIP namjn atas nama pribadi.

Baca Juga: 7 Tanda Kamu Tidak Dicintai Orang di Sekitarmu, Yuk Kenali Ciri-cirinya

"Bukan perintah pimpinan, saya pelapor atas nama pribadi, saya putuskan untuk mencabut. Segala persiapan permohonan surat sedang saya siapkan untuk saya serahkan kepada penyidik," kata Johannes.

Meski begitu, Polri tetap akan mengusut kasus tersebut seperti yabg dikatakan Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, kepada wartawan, Kamis (30/11/2023).

"Penyidikan tetap jalan. Alasan penyidik, karena ini bukan delik aduan," kata Ramadhan.

Ramadhan mengaku dari 26 laporan yang diterima ada beberapa laporan diantaranya sudah dicabut.

"Ada 26 LP dan ada beberapa LP yang dicabut," ucap Ramadhan.

Baca Juga: Tipe Golongan Darah yang Punya Bakat Kaya Raya Sejak Lahir, Urutan Pertama Ternyata Bukan Goldar AB

Sebelumnya, pengamat politik Rocky Gerung sempat melontarkan kalimat yang dianggap tidak pantas untuk Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), sehingga berujung dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Lewat Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang telah diterima oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dari Bareskrim Polri, diketahui hawa kasus tersebut sudaa naik ke tahap penyidikan di Bareskrim Polri.

"Jampidum Kejaksaan Agung telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) atas nama Terlapor RG dkk," ujar Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis pada, Sabtu (21/10/2023) lalu.***

Reporter Sahdan Maulana
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil