News

Karena Privasi itu Berharga, Pastikan Dua Fitur Berikut ini Telah Diaktifkan di Aplikasi WhatsApp Pengguna

Oleh: Karseno AJ Kamis 30 Nov 2023, 10:30 WIB
Ilustrasi secreenshot panjang di WhatsApp

AYOJAKARTA.COM - Sebagai aplikasi dengan jumlah pengguna terbanyak, WhatsApp dilengkapi sejumlah fitur dan layanan mutakhir.

Selain mengoptimasi sejumlah tampilan bagi para pengguna, WhatsApp juga tidak melupakan fitur keamanan serta privasi.

Hadirnya beragam layanan menyangkut privasi dan keamanan tersebut merupakan cara WhatsApp untuk terus memanjakan para pengguna.

Baca Juga: Baru! WhatsApp Mulai Gunakan Sistem AI, Apa Saja Fungsinya?

Ketidaktahuan pengguna terhadap fitur yang tersedia, kadang justru disalahgunakan atau dimanfaatkan oleh pihak ketiga, salah satunya adalah penyadapan.

Seorang pengguna WhatsApp yang perangkatnya telah disadap, akan mengalami gangguan privasi karena adanya kebocoran informasi.

Karena itu penting bagi pengguna WhatsApp untuk bisa mencegah potensi penyadapan yang dilakukan orang lain.

Pada aplikasi WhatsApp yang sistemnya telah di update, pilihan untuk mengaktifkan fitur anti penyadapan juga telah disediakan.

Baca Juga: Mudah Banget! Ternyata Begini Cara Download Status WhatsApp Tanpa Aplikasi Tambahan

Berikut ini adalah cara mudah yang dapat dilakukan agar privasi pengguna WhatsApp tidak mengalami penyadapan saat melakukan panggilan suara.

Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah dengan masuk ke menu Setelah, untuk selanjutnya memilih menu Privasi.

Setelah menu di bagian Privasi terbuka, gulir bagian layar perangkat sampai ke bagian bawah dan menemukan menu Lanjutan.

Baca Juga: Cara Mudah Kirim Chat WhatsApp ke Orang yang Sudah Memblokir Nomor WA Kamu, Ikuti Trik Ini Dijamin Berhasil!

Pilih Lanjutan, dan pada bagian dalam menu tersebut akan terdapat opsi Lindungi Alamat IP dalam Panggilan.

Aktifkan atau geser panel pengaturan ke bagian kanan, dan secara otomatis aplikasi WhatsApp pengguna akan terlindungi dari potensi penyadapan.

Selain fitur Anti Penyadapan melalui percakapan, WhatsApp juga menyediakan layanan lain untuk membatasi panggilan.

Dengan mengaktifkan fitur ini, maka kenyamanan pengguna akan menjadi lebih terjamin dan bebas dari nomor-nomor tidak dikenal.

Baca Juga: Cara Mudah Bubarkan Grup WhatsApp, Sudah Tahu Belum?

Salah satu penelepon yang seringkali mengganggu kenyamanan adalah ketika berurusan dengan lembaga pembiayaan baik pinjol atau leasing.

Bagi pengguna WhatsApp yang sedang berurusan dengan Debt Collector, fitur pembatasan panggilan sangat baik diterapkan.

Dirangkum dari akun Instagram @trikn.trick, berikut ini adalah cara mudah untuk membatasi panggilan telepon yang masuk melalui aplikasi WhatsApp.

Langkah pertama yang harus dilakukan pengguna WhatsApp adalah dengan terlebih dahulu masuk ke menu Pengaturan.

Baca Juga: Bikin Penuh Penyimpanan, Begini Cara Hapus Sticker Whatsapp

Pada bagian tersebut, langkah selanjutnya yang perlu dilakukan pengguna WhatsApp adalah dengan memilih Privasi.

Di dalam bagian menu Privasi, pengguna whatsApp bisa melanjutkan dengan memilih menu Panggilan.

Langkah selanjutnya yang perlu dilakukan pengguna WhatsApp adalah menon-aktifkan atau membisukan penelepon tidak dikenal.

Setelah panel digeser atau menu tersebut diaktifkan, secara otomatis nada panggil penelepon yang namanya tidak termasuk di dalam daftar kontak akan menjadi bisu. ***

Reporter Karseno AJ
Editor Hengky Sulaksono