AYOJAKARTA.COM - Resmi menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara, Nawawi Pomolango telah mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Nawawi Pomolango menggantikan ketua KPK sebelumnya Firli Bahuri yang diberhentikan sementara, karena menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pengucapan sumpah jabatan itu dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (27/11/2023).
Baca Juga: Tidak Hanya Firli Bahuri, Abraham Samad Yakin Ada Komisioner KPK Lain yang Terlibat Pemerasan
Acara tersebut diawali dengan pembacaan Keppres nomor 116 tanggal 24 November 2023 perihal pemberhentian sementara Firli Bahuri sebagai ketua KPK dan pengangkatan Nawawi Pomolango.
Dalam acara tersebut, Nawawi Pomolango bersumpah di bawah Alquran, yang isinya sebagai berikut.
"Demi Allah saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini, langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apapun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apapun kepada siapa pun juga," tutur Nawawi.
Baca Juga: Gantikan Firli Bahuri, Wakil Ketua KPK Berharap Nawawi Pomolango Kembalikan Marwah Lembaga
Nawawi bersumpah akan mengemban tanggung jawab ini dengan sungguh-sungguh tanpa membeda-bedakan berdasarkan kriteria tertentu.
"Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, objektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya, serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa, dan negara," ucapnya.
Ia juga bersumpah untuk tidak dipengaruhi oleh berbagai pihak yang mencoba meng intervensinya.
"Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menolak atau tidak menerima atau tidak mau dipengaruhi oleh campur tangan siapapun juga dan saya akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yang diamanatkan undang-undang kepada saya," janji Nawawi.
Setelah mengucapkan sumpah, maka dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara.
Pada acara tersebut juga hadir Ketua dan Anggota Dewas KPK, yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Albertina Ho, Syamsudin Haris, dan Harjono.
Terdapat juga Menesneg Pratikno, Mendagri Tito Karnavian, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Alexander Marwata dan Johanis Tanak.
Kemudian, hadir Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.***