News

Beda Pandangan, Prabowo Subianto Beri Nilai Rapor Presiden Jokowi Lebih Tinggi: Beliau Tegas

Oleh: Nisrina Harum Lestari Sabtu 25 Nov 2023, 15:38 WIB
Capres Prabowo Subianto berbeda pandangan mengenai rapor penegakan hukum Presiden Joko Widodo atau biasa dipanggil Jokowi.

AYOJAKARTA.COM – Capres Prabowo Subianto berbeda pandangan mengenai rapor penegakan hukum Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Prabowo Subianto, Presiden Jokowi adalah sosok yang tegas dalam menindak sejumlah pelanggaran yang dilakukan pejabatnya di pemerintahan.

Oleh karena itu, Prabowo Subianto memberikan nilai rapor yang lebih tinggi untuk Presiden Jokowi.

Hal tersebut disampaikan Prabowo Subianto dalam dialog terbuka di Universitas Muhammadiyah Surakarta pada Jumat, 24 November 2023.

“Beliau tegas, saya kira termasuk kalau saya agak berbeda dengan beberapa orang lain. Kalau saya rapotnya saya kasih ke Pak Jokowi lumayan, jauh lebih tinggi daripada yang lain. Karena kenyataannya adalah kita lihat berapa menteri beliau serahkan untuk diadili, berapa dirjen, berapa pejabat,” kata Prabowo dikutip dari kanal YouTube Kompas TV Jawa Timur, Sabtu, 25 November 2023.

Baca Juga: Bawaslu DKI Jakarta Usut Dugaan Kasus Dukungan Kepala Desa ke Prabowo-Gibran

Prabowo melihat saat ini masih banyak para pejabat yang tergoda dengan kekuasaan sehingga lupa dengan tanggung jawab yang diemban.

Akan tetapi, sosok yang juga Menteri Pertahanan itu melihat ada upaya untuk memperbaiki keadaan tersebut.

“Masih ada pemain-pemain dan pejabat-pejabat yang tergoda untuk kekuasaan. Sehingga dia lupa tanggung jawab dia. Tapi kita lihat ada upaya, kita ingin memperbaiki semua keadaan itu,” jelasnya.

Baca Juga: Sering Terlihat di Depan Publik, Ternyata Ini Makna Joget-Joget Prabowo Subianto: Mengenang Masa Lalu

Bagi Prabowo, yang terpenting adalah bagaimana kehendak yang diambil oleh seorang pemimpin.

Prabowo mengungkapkan Presiden Jokowi tidak mau pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pejabat terus terjadi.

“Yang jelas, yang paling penting adalah kehendak, political will, kehendak dari pemimpin, dari pimpinan. Yang jelas kita harus tahu bahwa kehendak presiden kita tidak mengizinkan pelanggaran-pelanggaran itu,” tutupnya.

Reporter Nisrina Harum Lestari
Editor Aris Abdulsalam