News

Pakar IT Ini Bongkar Rekayasa CCTV Kasus Jessica Wongso, hingga Sebut Parah Banget!

Oleh: Cindra May Ningrum Rabu 22 Nov 2023, 12:36 WIB
Pakar IT Ini Bongkar Rekayasa CCTV Kasus Jessica Wongso, hingga Sebut Parah Banget! (suara.com/Oke Atmaja)

AYOJAKARTA.COM - Belakangan tengah menjadi perbincangan publik kasus Jessica Wongso yang akan dibongkar kembali oleh tim aliansi advokat.

Setidaknya tercatat 3.800 aliansi advokat yang tergabung dalam pembela Jessica Wongso untuk siap membongkar sebab kematian Mirna Salihin sejak tahun 2016 lalu.

Pasalnya, publik kembali dibuat janggal dan banyak berbagai fakta-fakta baru yang muncul, hingga banyak yang berspekulasi bahwa seorang Jessica Wongso tak bersalah dalam kasus kopi sianida.

Baca Juga: Rismon Sianipar Ungkap Rekayasa CCTV Kasus Jessica Wongso: Saya Buktikan 73 Persen Informasi Hilang

Jessica Wongso sudah mendekam di dalam penjara selama tujuh tahun berjalan karena telah dihukum akibat membunuh Mirna Salihin dengan meracun sianida.

Terkini, sosok pakar IT muncul di hadapan publik bernama Rismon Sianipar.

Pada awal kasus kematian Mirna Salihin, ia juga ditunjuk sebagai saksi ahli yang berada di pihak Jessica Wongso.

Baca Juga: Emosi Meluap Ketika Bertemu Tersangka Penipu Dirinya, Jessica Iskandar: Balikin Uang dan Mobil Saya!

Sejak 2016, Rismon meyakini bahwa CCTV yang dijadikan alat bukti pada kasus kopi sianida tidak asli dan sarat dengan rekayasa.

Melalui tayangan YouTube Bravos Radio Indonesia, Rismon mengaku bahwa CCTV sebagai alat bukti tersebut bukan hanya dugaan tetapi rekayasa.

"Bahwa saya mengatakan hal ini bukan lagi dugaan, tetapi rekayasa," kata Rismon seperti dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Bravos Radio Indonesia pada Rabu, 22 November 2023.

Baca Juga: Otto Hasibuan Tak Dendam dengan Edi Salihin, Sebut Tak Apa Terus Fitnah Jika Buat Bahagia: Saya Bukan Lawanmu

Dalam tayangan persidangan, Rismon menyebut Jessica Wongso seperti dipaksa berdiri untuk memahami CCTV yang telah direkayasa.

Ia juga memberikan kilas balik pada saat persidangan, saksi ahli Muhammad Nuh disebut diminta memutar CCTV yang ada di barang bukti flashdisk, tetapi pada saat ditampilkan standar devinition yang sudah direkayasa.

"Saksi ahli Muhammad Nuh itu kan diminta oleh pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan untuk memutar CCTV yang ada di flashdisk. Tapi pada saat diputar itu standar devinition yang sudah direkayasa juga, aduh itu parah banget," ungkap Rismon.

Baca Juga: Masuk ke Daftar Lirik Warganet, Ini Sejumlah Petinggi Polisi yang Viral Usai Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso

"Tapi mungkin itu keabaian dan kurang pengetahuan dari pak Otto dan hakim mungkin mereka tidak merasa kalau mereka ditipu," jelasnya. ***

Reporter Cindra May Ningrum
Editor Hengky Sulaksono