News

Enggan Laporkan Edi Darmawan Salihin, Otto Hasibuan Singgung Dugaan Rekayasa CCTV Sidang Jessica Wongso

Oleh: Sulistiyaningsih Rabu 22 Nov 2023, 08:57 WIB
Otto Hasibuan

AYOJAKARTA.COM – Belakangan ini beredar informasi bahwa kuasa hukum Jessica Wongso akan melaporkan ayah mendiang Mirna Salihin yakni Edi Darmawan Salihin.

Terkait dengan informasi ini, Otto Hasibuan akhirnya buka suara.

Menurutnya secara pribadi meskipun telah dihina dan difitnah Edi Darmawan Salihin, ia tidak akan melaporkannya.

Hal ini disampaikan saat wawancara yang diunggah di YouTube Intens Investigasi pada Selasa 21 November 2023.

“Sampai sekarang ini saya tidak laporin dia, karena saya tidak mau ini menjadi personal,” ujar Otto Hasibuan dikutip Ayojakarta.com pada Rabu (22/11/2023).

Baca Juga: Edi Darmawan Diduga Sembunyikan Barang Bukti, Aliansi Advokat Pembela Jessica Wongso akan Bertindak Upaya Hukum

Pengacara kondang ini menyebut bahwa dirinya bertindak secara on behalf, yang mana beberapa pihak yang dilaporkan dari kasus kopi sianida yang melaporkan adalah kliennya yang tidak lain Jessica Wongso.

“Saya ini bertindak on behalf sama dengan laporan ini kan. Jangan salah ya laporan inipun yang laporkan ini bukan kami, bukan Ibu Deme., yang melaporkan ini Jessica atas nama Jessica,” ungkapnya.

Otto Hasibuan mengungkapkan bahwa tak ada kepentingan dari pihaknya untuk bermusuhan dengan hakim atau siapapun karena dirinya hanyalah kuasa hukum.

Bukan itu saja, setelah melaporkan beberapa pihak atas nama Jessica Wongso, mertua Jessica Mila ini menyinggung soal rekayasa CCTV dalam kasus kopi sianida.

Baca Juga: Ajak Edi Darmawan Salihin Pecahkan Kasus Bersama, Otto Hasibuan Bawa Bukti Baru Jessica Wongso Tak Bersalah

Menurutnya ada dugaan barang bukti yang disembunyikan atau dihilangkan seperti CCTV yang ditayangkan secara tidak lengkap.

“Ada dugaan bahwa barang bukti yang disembunyikan atau dihilangkan. CCTV itu dan terang-terangan terlihat di acara TV,” kata Otto Hasibuan.

“Berarti kan pelanggaran hukum kan, barangsiapa yang menyembunyikan barang bukti seperti ini kan pelanggaran,” lanjutnya.

Kuasa hukum Jessica Wongso ini menyebut bahwa dengan diambil atau dihilangkannya barang bukti berakibat fatal yang akhirnya bisa membuat kliennya dihukum 20 tahun penjara.

Baca Juga: Edi Darmawan Mendadak Minta Maaf, Otto Hasibuan Heran Nggak Ada Angin dan Hujan Kok...

Otto Hasibuan dengan gamblang menyebut bahwa jika CCTV tidak disembunyikan akan membuat nasib Jessica Wongso berbeda.

“Bisa saja kalau tidak disembunyikan sebenarnya Jessica Wongso tidak bersalah. Karena itu disembunyikan tidak ditampilkan di TV di CCTV ya otomatis kan CCTV itu nggak lengkap,” katanya.

“Jadi sebenarnya yang paling fair kan semua detik demi detik peristiwa yang satu hari itu minimum,” imbuhnya.

Baca Juga: Otto Hasibuan Ajak Edi Salihin Bongkar Kebenaran di Balik Kasus Jessica: Duduk Sama-sama, Kita Pecahkan Kasus

Menurutnya jika boleh, maka CCTV pada tiga hari atau seminggu itu harus diputar di persidangan supaya ketahuan benarkah ada yang memasukkan racun dan di mana memasukkannya.

Lebih lanjut, Otto Hasibuan menyebut bahwa CCTV yang diputar di persidangan tidak lengkap dan hanya diputar pada spot-spot atau bagian tertentu saja.

“Kalau saya tidak keliru lebih kurang 18. Nah yang diputar saya kira tidak lebih daripada sembilan, lebih kurang. Nah lantas yang sembilan lagi ke mana? Jaksa kan harus fair dong,” ungkapnya.***

Reporter Sulistiyaningsih
Editor Fathul Amanah