News

Ganjar Beri Nilai Jeblok pada Penegakan Hukum Era Presiden Jokowi, Nusron: Tanyakan Pak Mahfud MD

Oleh: Fitri Nurjanah Senin 20 Nov 2023, 14:24 WIB
Pasangan capres dan cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

AYOJAKARTA.COM – Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo – Gibran, Nusron Wahid menanggapi pernyataan Ganjar yang menyebut, penegakan hukum masa pemerintahan Presiden Joko Widodo memiliki nilai jeblok.

Nusron menyatakan bahwa pernyataan tersebut sebaiknya Ganjar tanyakan kepada Mahfud MD, yang merupakan bagian dari tanggung jawab Menko Polhukam dalam periode Presiden Jokowi tahun ini.

“Sebaiknya Mas Ganjar sampaikan hal itu kepada Pak Mahfud MD,” kata Nusron, dikutip Ayojakarta.com dari kanal Youtube Kompas TV, Senin, 20 November 2023.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Beri Poin Lima Bagi Penegakan Hukum Indonesia, Pernyataan Oposisi atau Menampar Wajah Sendiri?

“Menkopolhukamnya yang paling bertanggungjawab tentang penegakan hukum ya Pak Mahfud MD,” lanjutnya.

Nusron pun menuturkan, sebaiknya capres dari PDIP ini bertabayun dan menanyakan hal tersebut secara langsung kepada Mahfud MD, sebagai orang yang terlibat dalam penegakan hukum di Indonesia.

Mengenai rating yang diberikan oleh TKN Prabowo – Gibran, pada penegakan hukum era Jokowi. Nusron enggan memberikan komentar dan menyebut bahwa TKN Prabowo – Gibran tidak punya hak untuk menilai.

Baca Juga: Ini yang Dialami Cak Imin, Gibran, dan Mahfud MD 13 Tahun Lalu: Satu Baru Lulus Kuliah, Satu Sedang Membongkar Kasus Cicak Buaya

“TKN bukan lembaga rating, TKN itu dibentuk untuk memenangkan Pak Prabowo dan Mas Gibran, bukan menjadi lembaga rating,” ujar Nusron.

Sebelumnya, saat itu salah satu panelis menanyakan kepada Ganjar nilai penegakan hukum masa pemerintahan Presiden Jokowi dari angka 1 sampai 10.

Ganjar menjawab jeblok dan hanya memberi nilai lima (5). Hal tersebut karena adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK), terkait batas usia capres dan cawapres yang menurutnya dapat meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Hotman Paris Singgung Penerapan Alat Bukti di Kasus Kopi Sianida Tidak Tepat, Jessica Wongso Bisa Bebas Jika Lakukan Cara Ini

Pernyataan itu disampaikan oleh Ganjar saat menghadiri Sarasehan Nasional Ikatan Keluarga Alumni (IKA), yang diadakan di Universitas Negeri Makassar (UNM), Sabtu, 18 November 2023.***

Reporter Fitri Nurjanah
Editor Hengky Sulaksono