AYOJAKARTA.COM - Wakil Presiden Indonesia KH Ma'ruf Amin minta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri untuk mentaati aturan hukum.
Hal itu karena, Firli dua kali mangkir saat mendapat panggilan pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian (mentan) Syahrul Yasin Limpo.
KH Ma'ruf Amin meminta Firli Bahuri tidak lagi mangkir jika ada pemanggilan dari penegak hukum.
"Soal masalah mangkir, saya kira sebaiknya semua kita itu patuh aja. Bagaimana proses-proses semua harus patuh, ya siapa saja gitu kalau memang patuh hukum lah," kata KH Ma'ruf Amin dikutip dari Republika.co.id pada Jumat 17 November 2023.
Baca Juga: Edi Darmawan Mendadak Minta Maaf, Otto Hasibuan Heran Nggak Ada Angin dan Hujan Kok...
Ia menyayangkan Firli yang merupakan penegak hukum justru malah bersikap tidak menaati hukum.
Tak hanya bagi Firli, ia juga meminta setiap warga negara harus patuh terhadap hukum yang berlaku di Indonesia.
"Kita sayang kan kalau sampai tidak ada kepatuhan. Semuanya kita harapkan sebagai warga negara ya kita mengikuti proses proses yang mestinya memang kita jalani," ujarnya.
Diketahui, Firli telah beberapa kali mangkir dalam panggilan pemeriksaan Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Setelah beberapa kali mangkir, Firli pada Kamis 16 Novmeber 2023 memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.
Namun, Firli keluar dari Mabes Polri secara sembunyi-sembunyi menghindari awak media.
Bahkan, Firli menutuli wajahnya saat ditanya awak media terkait pemanggilan dirinya oleh Polda Metro Jaya.