AYOJAKARTA.COM – Tiga orang oknum polisi diduga terlibat dalam kasus pembunuhan ibu Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu di Jalancagak, Subang, 18 Agustus 2021 silam.
Ketiga oknum polisi tersebut tidak terlibat langsung dalam kasus pembunuhan, hanya saja diduga menyalahi prosedur ketika menangani tempat kejadian perkara (TKP).
Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, ia mengatakan ketiga anggota polisi tersebut terlibat secara tidak langsung.
"Keterlibatannya itu tidak secara langsung terhadap kejadian peristiwa pembunuhan tersebut tapi ada suatu kondisi lain. Sehari setelah kejadian, ada lima orang yang masuk ke TKP, apa yang dilakukan di dalam TKP itu yang sedang dilakukan pendalaman," ucap Ibrahim, dikutip dari Republika.co.id, Jumat, 17 November 2023.
Saat ini para penyidik tengah mendalami peran ketiga oknum polisi tersebut, dan ketiganya diketahui berasal dari satuan di Polres Subang dan polsek setempat.
“Di mana masuknya ke TKP itu tidak ada izin dan tidak sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh penyidik,” ucapnya.
Lebih lanjut Ibrahim menyampaikan bahwa penyidik sudah melakukan penyelidikan di berbagai tempat, mulai dari rumah hingga warung pecel lele.
Di warung pecel lele, Ibrahim menyampaikan bahwa pihaknya menemukan beberapa petunjuk.
Baca Juga: Terungkap! Polisi Temukan Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Diduga Terkait Yayasan
“Di TKP pecel lele kita mendapatkan satu petunjuk, di mana ada progres di sana, ada pertemuan para tersangka, hingga berujung pada kejadian di TKP,” pungkasnya.
Berdasarkan hasil dari pra rekonstruksi, penyidik telah menyusun terkait saksi dan tersangka serta perannya masing-masing.
“Nanti rencananya Insya Allah dua pekan ke depan, konstruksinya sudah bisa dilaksanakan. jadi kita akan melaksanakan rekonstruksi dua pekan ke depan, langsung di TKP kalau bisa,” ucapnya.
Diharapkan dari hasil rekonstruksi, tim bisa mendapatkan keterangan lebih lanjut dan petunjuk mengenai motif pembunuhan.
“Dari pendalaman yang kita peroleh sudah cukup petunjuk untuk mengarahkan pada suatu motif,” katanya.***