News

Otto Hasibuan Sebut Ada Empat Langkah Upaya Hukum yang Dilakukan untuk Keadilan Jessica Wongso

Oleh: Cindra May Ningrum Kamis 16 Nov 2023, 14:54 WIB
Otto Hasibuan bersama tim aliansi advokat pembela Jessica Wongso akan melakukan upaya hukum untuk membongkar kasus kopi sianida kembali.

AYOJAKARTA.COM - Otto Hasibuan adalah sosok pengacara tanah air yang kini menjadi orang pertama di garis pembela Jessica Wongso.

Diketahui Otto Hasibuan baru saja menggelar doa bersama dan solidaritas bersama Rey Utami yang dihadiri oleh advokat pembela Jessica Wongso.

Setidaknya tercatat 3.800 advokat yang tersebar di seluruh Indonesia dari berbagai organisasi untuk membela Jessica Wongso.

Kasus Jessica Wongso memang kini sedang viral dan menjadi perhatian publik, padahal sudah tujuh tahun berlalu.

Pasalnya usai dirilis dokumenter Netflix bertajuk Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso, kembali beredar fakta-fakta baru terkait pembunuhan Mirna Salihin.

Kasus kopi sianida yang mendakwakan Jessica Wongso hingga dijerat 20 tahun penjara, membuat publik mendesak kembali untuk dibongkarnya kasus ini.

Bahkan Otto Hasibuan turut mengaku bahwa tak ada bukti satupun yang mengarahkan bahwa Jessica Wongso adalah pembunuh Mirna Salihin dengan memberikan racun sianida.

Baca Juga: Bikin Merinding! Pernyataan Otto Hasibuan: Hanya untuk Seorang Jessica Wongso ...

Terkini, Otto Hasibuan bersama tim aliansi advokat pembela Jessica Wongso akan melakukan upaya hukum untuk membongkar kasus kopi sianida kembali.

Setidaknya akan ada empat langkah upaya hukum yang akan ditempuh untuk keadilan kasus kopi sianida ini.

Melalui cuplikan unggahan TikTok oleh akun @jawnews, Otto Hasibuan membeberkan langkah upaya hukum yang akan dilaluinya.

"Sebelum PK, kami akan melakukan rangkaian-rangkaian upaya hukum. Pertama, adalah membuat laporan kepada salah satu orang hakim ke komisi yudisial," ungkap Otto Hasibuan.

Baca Juga: Profil Hakim Binsar Gultom yang Dilaporkan ke Komisi Yudisial oleh Tim Advokat Pembela Jessica Wongso

"Setelah itu, kita akan melaporkan orang yang kami duga menghilangkan barang bukti, kemudian setelah itu minggu berikutnya kami akan melaporkan orang yang kami duga merekayasa CCTV," tambahnya.

Terakhir, langkah upaya hukum yang disebutkan adalah melaporkan orang yang diduga menghalangi dilakukannya autopsi.

Empat langkah upaya hukum untuk keadilan Jessica Wongso tersebut, Otto Hasibuan menyebut akan melakukannya sesuai waktu yang tepat dan sudah dalam pertimbangan yang matang.

Reporter Cindra May Ningrum
Editor Aris Abdulsalam